Mataram (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengusulkan tambahan ritase pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat.
Kepala DLH Kota Mataram Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Senin, mengatakan penambahan ritase tersebut sebagai langkah percepatan agar kondisi Tempat Penampungan Sementara (TPS) Sandubaya segera bersih.
"Kami segera komunikasi dan bersurat dengan pihak TPA Kebon Kongok untuk tambah ritase dari tiga ritase per hari menjadi empat ritase," katanya.
Dikatakan, usulan penambahan ritase tersebut sebagai salah satu langkah menjawab keluhan pihak Bulog yang memiliki gudang beras persis di samping TPS Sandubaya.
Kondisi itu menurut Bulog menambah biaya operasional perawatan beras yang biasanya dilakukan sekali empat bulan, kini dilakukan dua kali.
Baca juga: Gunung sampah NTB berubah menjadi taman wisata edukasi
Denny mengakui aroma dari sampah yang ada di TPS Sandubaya tidak bisa dihindari, terlebih pada musim hujan. Belum lagi limbah dan potensi pencemaran lingkungan yang akan ditimbulkan.
Sejak TPA Kebon Kongok ditutup sekitar bulan April 2025, lanjutnya, volume sampah di TPS Sandubaya saat ini mencapai sekitar 800-1.000 ton. Jumlah itu sudah berkurang, sejak TPA Kebon Kongok mulai dibuka kembali, tapi tetap melakukan pembatasan ritase.
Untuk memastikan potensi pencemaran lingkungan, DLH sedang meminta tim laboratorium untuk melakukan kajian dan menghitung tingkat kadar pencemaran lingkungan di sekitarnya.
"Air lindi dari sampah di TPS menyerap langsung ke tanah, tidak ada proses penampungan seperti di TPA," katanya.
Baca juga: Volume sampah dibuang ke TPA Kebun Kongok berkurang hingga 25 ton
Di sisi lain, kata Denny, upaya yang dilakukan untuk mengurangi volume sampah di TPS Sandubaya dengan melakukan pembakaran menggunakan mesin insinerator ramah lingkungan berkapasitas 10 ton per hari.
Karena itu jika usulan tambahan ritase bisa dikabulkan pihak TPA, kata dia, DLH Kota Mataram optimistis bisa membersihkan TPS Sandubaya paling cepat selama satu bulan.
Setelah bersih, lanjut dia, areal TPS Sandubaya kembali berfungsi normal sebagai penampungan sementara ketika terjadi peningkatan volume sampah saat ada kegiatan-kegiatan tertentu.
"Jika ada acara-cara tertentu baik skala nasional maupun internasional, sampah bisa ditampung sementara di TPS Sandubaya sebelum dibuang ke TPA," katanya.
Baca juga: Gubernur NTB instruksikan pemadaman api TPA Regional Kebun Kongok
