Lombok Barat (ANTARA) - Sebuah gunung sampah setinggi 40 meter berusia 31 tahun pada kawasan TPA Regional Kebon Kongok yang berlokasi di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah berubah menjadi taman wisata edukasi.
Destinasi baru itu memiliki tempat yang cocok untuk mengambil foto dengan latar belakang pemandangan Kota Mataram serta lanskap sawah dan pantai.
"Saya mengapresiasi upaya mengubah gunung sampah menjadi taman edukasi dan berharap ada terobosan-terobosan baru dalam pengelolaan sampah," kata Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin saat meresmikan taman edukasi di Lombok Barat, Senin.
Proyek menyulap gunung sampah menjadi taman edukasi dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB bekerja sama dengan program tanggung jawab sosial dan lingkungan PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar.
Sejak September 2023 gunung sampah itu berhasil ditutup oleh Unit Pelayanan Teknis (UPT) TPA Regional Kebon Kongok DLHK NTB. Kepala DLHK NTB Julmansyah mengatakan proyek pembuatan taman edukasi bernama Landfill Hill itu dikerjakan selama dua bulan.
Destinasi wisata edukasi tersebut dapat menjadi pusat kegiatan masyarakat sekitar tempat pemrosesan akhir dan juga menjadi wahana penyadaran tentang tata kelola sampah selama tiga dekade terakhir. Menurut dia, paradigma sampah selama ini berupa kumpul, angkut, dan buang, menjadi penyebab kemunculan gunung sampah di suatu daerah.
"Seharusnya tempat pemrosesan akhir yang diubah adalah residu dari proses pemilahan dan pengolahan oleh berbagai sarana prasarana persampahan baik di Kota Mataram maupun di Lombok Barat," kata Julmansyah.
Lebih lanjut dia menerangkan keberadaan tempat pemrosesan akhir di berbagai daerah selalu menjadi masalah bagi penduduk desa sekitar, karena menimbulkan dampak berupa aroma tidak sedap, lalat, dan air lindi.
Baca juga: Menyelamatkan Gunung Rinjani Lombok dari polusi sampah
Ragam dampak lingkungan itu muncul dari gunung sampah yang masih beroperasi maupun yang telah ditutup.
Pihaknya setiap tahun memberikan kompensasi bagi desa yang terdampak oleh keberadaan TPA Regional Kebun Kongok yang berusia 31 tahun. Pada 2024 pemerintah mengucurkan anggaran sekitar Rp680 juta sebagai bentuk kompensasi kepada warga desa sekitar.
Julmansyah berpesan agar Pemkot Mataram dan Pemkab Lombok Barat menjalankan tata kelola sampah secara baik. Bila itu tidak dilakukan dapat mengakhiri usia operasional tempat pemrosesan akhir.
Baca juga: Sampah hasil pendakian di Gunung Rinjani Lombok capai 31 ton
"Kalau masih 300 ton sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir setiap hari, maka TPA kami tutup pada Juni 2025," papar Julmansyah.
Pimpinan Wilayah VII Pegadaian Supriyanto mengungkapkan dukungan pembangunan taman edukasi gunung sampah di Kabupaten Lombok Barat merupakan wujud tanggung jawab sosial Pegadaian.
"Kami berusaha memberikan dukungan bagi upaya-upaya pengelolaan lingkungan, termasuk membenahi gunung sampah sebagai taman," ucap Supriyanto.