Terseret kasus pokir, Ketua Demokrat NTB merasa dirugikan

id lapor balik, korupsi dana pokir, dprd ntb, iju, ketua dpd demokrat ntb,kejati NTB

Terseret kasus pokir, Ketua Demokrat NTB merasa dirugikan

Ketua DPD Partai Demokrat NTB Indra Jaya Usman yang merupakan anggota DPRD NTB usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi dana pokir tahun anggaran 2025 di Kejati NTB, Mataram, Kamis (24/7/2025). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Ketua DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Barat Indra Jaya Usman (IJU) merasa dirugikan atas adanya kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pokok pikiran (pokir) yang menyeret namanya sebagai terlapor di Kejati NTB.

"Tentu, sebagai manusia yang biasa, yang punya keluarga, karena saya tidak berdiri sendiri, saya punya pimpinan, kami merasa (dirugikan) ya," kata Indra Jaya saat ditemui setelah menjalani pemeriksaan di Kejati NTB, Mataram, Kamis.

Anggota DPRD NTB tersebut turut mengakui kerugian yang paling besar dirasakan dalam jabatan sebagai Ketua DPD Partai Demokrat NTB yang kini bagian dari pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca juga: Polemik pokir, Anggota DPRD NTB IJU: Anggota hanya Ikut, pimpinan yang tentukan

Oleh karena itu, pria yang akrab dengan sapaan IJU tersebut berencana melaporkan pidana atas kerugian yang dialaminya ke aparat penegak hukum.

"Ada kemungkinan melapor balik," ujarnya.

Namun demikian, IJU mengatakan rencana itu melihat perkembangan kasus yang masih bergulir di tahap penyelidikan Kejati NTB yang diduga kental dengan nuansa politik tersebut.

"Artinya tuduhan kepada saya ini sangat kental nuansa politik. Ini salah kamar. Saya ini anggota baru, yang tidak membahas APBD dituduh mengelola APBD," ucap dia.

Baca juga: Dana pokir diusut, Kejati NTB periksa legislator PDIP Abdul Rahim

IJU menjalani pemeriksaan di Kejati NTB atas tindak lanjut surat panggilan permintaan keterangan dari pihak jaksa bidang pidana khusus.

Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera turut membenarkan adanya pemeriksaan IJU dalam tahap penyelidikan di bidang pidana khusus tersebut.

Penyelidikan ini sesuai dengan surat perintah Nomor: PRINT-09/N.2/Fd.1/2025 tanggal 10 Juli 2025. Sejumlah anggota DPRD NTB masuk dalam agenda klarifikasi jaksa, langsung di bawah kendali bidang pidana khusus.

"Iya, benar. Pidsus kami memintai klarifikasi anggota DPRD NTB hari berkaitan dengan dugaan korupsi Pokir tahun 2025," kata Efrien.

Baca juga: Dua anggota DPRD NTB minta jaksa tunda pemeriksaan dana pokir
Baca juga: Kejati NTB usut dugaan korupsi pokir DPRD Tahun Anggaran 2025
Baca juga: Pimpinan DPRD NTB diminta sikapi isu bagi-bagi uang di kalangan anggota dewan

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.