KPK usut dugaan korupsi BPKH berawal dari aduan publik

id Komisi Pemberantasan Korupsi,Dugaan Korupsi BPKH,Badan Pengelola Keuangan Haji,KPK

KPK usut dugaan korupsi BPKH berawal dari aduan publik

Ilustrasi - Komisi Pemberantasan Korupsi. (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berawal dari laporan pengaduan masyarakat.

“Itu berangkat dari adanya laporan aduan masyarakat yang kemudian ditelah dan dianalisis oleh tim,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11) malam.

Oleh sebab itu, Budi mengatakan pelaporan dugaan korupsi di BPKH yang kemudian naik ke tahapan penyelidikan merupakan suatu hal yang miris.

“Miris karena saat ini KPK juga sedang melakukan penyidikan terkait dengan penyelenggaraan haji,” jelasnya.

Sementara itu, dia mengatakan dugaan tindak pidana korupsi di sektor penyelenggaraan ibadah haji menjadi pekerjaan rumah bersama.

Baca juga: Kuota haji diusut, Sembilan biro haji diperiksa

Dengan demikian, kata dia, KPK meminta institusi terkait untuk bisa melakukan pembenahan secara lebih serius terkait tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.

Sebelumnya, pada 10 November 2025, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi di BPKH.

KPK menjelaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan BPKH mengenai fasilitas penginapan, katering, hingga jasa pengiriman barang jemaah.

Adapun Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK, dan memastikan dana haji tetap aman.

Fadlul juga mengatakan pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel.

Selain itu, dia mengatakan BPKH dalam seluruh aktivitasnya tetap berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) yang meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan.

Baca juga: KPK respons praperadilan: Penyidikan kasus kuota haji berproses

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.