Jakarta (ANTARA) - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) tak mengenakan biaya untuk seluruh tahapan proses rekrutmen calon pegawai sehingga masyarakat perlu waspada terhadap informasi lowongan kerja yang beredar.
"Transjakarta tidak pernah memungut biaya apa pun dari calon pelamar dalam seluruh tahapan proses seleksi dan rekrutmen," kata Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta, Ayu Wardhani dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Ayu mengingatkan masyarakat atau pencari kerja untuk mengabaikan pihak yang meminta transfer dana, biaya akomodasi atau imbalan lainnya, karena tindakan mereka adalah penipuan. Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan lowongan kerja Transjakarta disarankan untuk segera melaporkan ke pihak berwajib atau ke Ombudsman PT Transjakarta di nomor 0878-3008-202.
Baca juga: Transjakarta melakukan asesmen psikologi mendalam untuk pramudi
Informasi lowongan kerja resmi dari Transjakarta hanya diumumkan melalui dua saluran resmi perusahaan yakni laman Resmi PT Transportasi Jakarta. https://karier.transjakarta.co.id/lowongan dan akun LinkedIn Resmi Transjakarta.
"Masyarakat diharap hanya berpegangan pada informasi dari kanal resmi kami," kata Ayu.
Dia mengatakan, Transjakarta tidak bertanggung jawab atas kerugian materiil atau non-materiil yang dialami oleh masyarakat akibat penipuan yang memanfaatkan nama Transjakarta. Adapun imbauan mengenai proses rekrutmen Transjakarta ini disampaikan menyusul masih maraknya upaya penipuan yang memanfaatkan nama perusahaan. Salah satunya yang terjadi di Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
Baca juga: Seluruh rute Transjakarta kembali beroperasi normal
Seorang pria berinisial RP (51) diduga melakukan tindak pidana penipuan lowongan kerja PT Transjakarta. Dia menjanjikan pada para korban lowongan sebagai petugas keamanan, pramugara bus asalkan korban membayar uang mulai dari Rp2 juta-4 juta. Namun, korban tak kunjung mendapatkan pekerjaan yang ditawarkan.
Menurut informasi, terdapat lebih dari 18 korban dari kasus penipuan dan penggelapan dana itu dengan kerugian ditaksir mencapai Rp40 juta. Saat ini, polisi sudah mengamankan RP, meminta keterangan saksi dan mengarahkan korban membuat laporan polisi.
