Taati ketentuan SIPD, BPD Bali Kolaborasi dengan Bank NTB Syariah

id Bank NTB Syariah,BPD Bali,Nazaruddin ,SIPD,Pembiayaan ASN

Taati ketentuan SIPD, BPD Bali Kolaborasi dengan Bank NTB Syariah

Direktur Utama PT Bank NTB Syariah Nazaruddin dan Direktur Kredit PT BPD Bali Made Lestara Widiatmika, melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama di Denpasar, Bali, Senin (15/12/2025). ANTARA/HO-BNTBS

Mataram (ANTARA) - Bank NTB Syariah memperkuat perannya sebagai pengelola utama pembiayaan aparatur sipil negara daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah menerima pelimpahan portofolio pembiayaan ASN senilai sekitar Rp200 miliar dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Pelimpahan pembiayaan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Utama PT Bank NTB Syariah Nazaruddin dan Direktur Kredit PT BPD Bali Made Lestara Widiatmika di Denpasar, Bali, Senin (15/12/2025).

Kerja sama tersebut dilakukan seiring penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang mengatur penyaluran gaji ASN langsung ke rekening masing-masing pegawai.

Direktur Utama Bank NTB Syariah Nazaruddin menjelaskan bahwa kebijakan SIPD mengubah mekanisme pengelolaan risiko pembiayaan ASN daerah. Menurut dia, bank yang tidak mengelola rekening gaji ASN kini tidak lagi memiliki kendali atas arus kas nasabah.

"Dengan SIPD, gaji ASN harus masuk ke rekening pegawai terlebih dahulu, baru kemudian dilakukan pemotongan kewajiban. Artinya, hanya bank pengelola rekening gaji yang bisa mengendalikan cash flow," ujar Nazaruddin.

Baca juga: Bank NTB Syariah teken empat pembiayaan koperasi merah putih

Ia mengatakan kondisi tersebut membuat BPD Bali menilai pembiayaan PNS daerah di NTB tidak lagi optimal dari sisi manajemen risiko. Setelah melakukan kajian internal, BPD Bali memutuskan melimpahkan sisa portofolio pembiayaan PNS kepada Bank NTB Syariah.

"Nilai pembiayaan yang dialihkan saat ini sekitar Rp200 miliar. Sebelumnya portofolio ini sempat mencapai Rp300 hingga Rp400 miliar, namun dalam setahun terakhir sudah tidak ada penyaluran baru," katanya.

Nazaruddin menambahkan bahwa pelimpahan pembiayaan tersebut sejalan dengan prinsip dasar perbankan, yakni pembiayaan idealnya dilakukan oleh bank yang menguasai arus kas nasabah. Dalam konteks ASN daerah di NTB, pengelolaan rekening gaji berada di bawah Bank NTB Syariah.

"Jika tidak menguasai cash flow, pembiayaan hanya bergantung pada itikad baik nasabah dan itu berisiko. Karena itu, langkah ini rasional dan sesuai prinsip kehati-hatian," ucapnya.

Baca juga: Bank NTB Syariah digitalisasi Pasar Dasan Agung Mataram dengan QRIS

Saat ini, pangsa pembiayaan PNS daerah yang dikelola Bank NTB Syariah masih di bawah 50 persen. Sisanya masih dikelola oleh sejumlah bank lain, termasuk bank milik negara. Nazaruddin berharap pelimpahan dari BPD Bali dapat menjadi pemicu bagi bank lain untuk mengambil kebijakan serupa.

"Kami melihat ini sebagai awal. Ke depan, bank yang tidak mengelola rekening gaji ASN daerah seharusnya mempertimbangkan langkah yang sama," katanya.

Meski pembiayaan ASN merupakan pasar utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin menegaskan pihaknya tetap berkomitmen mengembangkan pembiayaan produktif. Namun demikian, pembiayaan ASN tetap menjadi segmen strategis bagi bank daerah tersebut.

Baca juga: Koperasi desa di NTB dapat kucurkan modal Rp50 juta
Baca juga: Gubernur NTB instruksikan Bank NTB Syariah percepat transformasi koperasi desa

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.