Lombok Tengah (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) anggaran 2026 menyasar 10 desa.

"Program PTSL di Lombok Tengah mencapai 6.500 bidang yang tersebar di 10 desa," kata Kasubag Tata Usaha (TU) Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lombok Tengah Ninik Triwinangsih di Lombok Tengah, Selasa.

Ia mengatakan lokasi program PTSL anggaran 2026 tersebut di antaranya di Desa Karangsidemen, Lantan, Bilebante, Menemeng, Kidang, Banyuurip, Kateng, Praya, dan Ubung.

"Dari 6.500 bidang itu, sebanyak 1.325 bidang yang telah jadi dan sisanya sedang dalam proses," katanya.

Ia mengatakan jumlah program PTSL tahun anggaran 2026 ini meningkat bila dibandingkan dengan jumlah program PTSL 2025 yang mencapai 6.474.

"Ada peningkatan sedikit," katanya.

Baca juga: PTSL 2026 Lombok Tengah: Target naik, Ribuan warga diuntungkan

Ia mengatakan program PTSL anggaran 2025 menyasar beberapa desa di antaranya di Desa Bayuurip, Leneng, Jelantik, Labulia, Kabul, Pandan Indah, Serage, dan Semayan.

"Kalau program PTSL 2025 warga telah menerima sertifikat dan untuk penyerahan sertifikat program PTLS 2026 direncanakan Agustus 2026," katanya.

Tujuan program PTSL adalah untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara.

Baca juga: BPN targetkan 15 ribu bidang tanah di NTB masuk PTSL 2025

"Program ini menyasar lahan yang belum pernah disertifikat dan sertifikat hak milik (SHM)," katanya.

Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, sehingga mempercepat penurunan angka kemiskinan.



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026