Jakarta (ANTARA) - Ada sesuatu yang lebih menakutkan daripada sekadar hilangnya uang negara karena korupsi, yaitu hilangnya rasa malu ketika melakukan korupsi. Ketika rasa malu telah hilang, jabatan dapat berubah menjadi alat memperkaya diri. Kekuasaan berubah menjadi komoditas. Kepercayaan publik berubah menjadi kesempatan transaksional. Dan lembaga yang seharusnya menjadi penjaga moral justru dapat menjadi bagian dari masalah.

Hari-hari ini, Indonesia kembali disuguhi kenyataan yang menyakitkan. Pada 21 Agustus 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lain. Dalam konstruksi perkara yang diumumkan KPK, terdapat dugaan permintaan uang sebesar Rp 650 juta untuk penerimaan 

Seorang calon mahasiswa Fakultas Kedokteran, sementara KPK juga menyebut adanya dugaan penerimaan gratifikasi melalui pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan rektor.

Kita tentu harus menghormati asas praduga tak bersalah. Status tersangka bukanlah vonis bersalah. Proses hukum harus berjalan secara objektif, transparan, dan adil. Tetapi ada pertanyaan moral yang jauh lebih besar daripada sekadar siapa yang nanti dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Mengapa korupsi bisa sampai masuk ke ruang yang seharusnya menjadi tempat membangun kejujuran, ilmu pengetahuan, karakter, dan masa depan bangsa? Pertanyaan inilah yang seharusnya membuat kita terhenyak dan bertanya pada diri sendiri. Jangan-jangan yang sedang roboh bukan hanya beberapa oknum saja. Jangan-jangan yang sedang roboh adalah integritas sebuah bangsa.

Korupsi di Indonesia bukan fenomena baru. Ia telah menjadi persoalan struktural yang berlangsung lintas pemerintahan, lintas partai, lintas lembaga, lintas profesi, dan lintas wilayah. Data KPK menunjukkan bahwa dalam sepuluh tahun terakhir, 46 bupati/wali kota dan 10 gubernur terjerat tindak pidana korupsi. Sebagian besar perkara tersebut berkaitan dengan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penyuapan, dan pemerasan.

Jika kita lihat periode 2020–2024 saja, skalanya juga sangat serius. KPK menangani 543 perkara pada tahap penyelidikan, 634 penyidikan, 515 penuntutan, dan 524 perkara yang telah inkracht. Berdasarkan instansi, perkara yang ditangani paling banyak berasal dari pemerintah kabupaten/kota sebanyak 285 perkara, kementerian/lembaga 150 perkara, BUMN/BUMD 119 perkara, pemerintah provinsi 85 perkara, dan DPR RI 12 perkara. Artinya, korupsi tidak terkonsentrasi hanya di Jakarta. Ia bergerak dari pusat ke daerah. Dari kementerian ke pemerintah provinsi. Dari pemerintah provinsi ke pemerintah kabupaten/kota. Dari BUMN ke BUMD. Dari ruang politik ke ruang birokrasi. Dan kini, kita menyaksikan bagaimana dugaan praktik koruptif juga menyentuh ruang pendidikan tinggi dan sekolah.

Dengan demikian, kita melihat pola yang mengkhawatirkan. Menteri bisa terjerat. Gubernur bisa terjerat. Bupati dan wali kota bisa terjerat. Pejabat kementerian bisa terjerat. Pimpinan BUMN bisa terjerat. Pimpinan lembaga negara bisa terjerat. Aparat penegak hukum tidak kebal. Dan sekarang, pimpinan perguruan tinggi pun tersandung perkara dugaan korupsi. Masalahnya bukan lagi sekadar siapa yang korup. Pertanyaan yang jauh lebih serius adalah mengapa begitu banyak orang yang memiliki pendidikan tinggi, jabatan tinggi, penghasilan yang relatif baik, kewenangan besar dan memahami aturan, justru tetap tergoda melakukan korupsi.


Ketika Pendidikan Tidak Lagi Sakral

Kasus Unsoed memiliki dimensi yang berbeda. Korupsi di jalan raya merampas hak masyarakat. Korupsi proyek infrastruktur dapat merusak kualitas pembangunan. Korupsi pengadaan kesehatan dapat membahayakan kehidupan manusia. Tetapi korupsi di bidang pendidikan memiliki dampak yang jauh lebih dalam. Ia dapat merusak kepercayaan generasi. Perguruan tinggi bukan sekadar organisasi. Kampus adalah tempat masyarakat menitipkan masa depan anak-anaknya. Orang tua membayar biaya pendidikan dengan harapan anaknya memperoleh ilmu dan masa depan yang lebih baik. Mahasiswa datang dengan keyakinan bahwa seleksi akademik berlangsung secara adil. 

Dosen mengajarkan etika, kejujuran ilmiah, antiplagiarisme, tanggung jawab, dan profesionalisme.

Lalu bagaimana jika proses masuk perguruan tinggi justru dicurigai dapat diperjualbelikan? Jika seseorang bisa "membeli" kursi pendidikan, apa yang terjadi pada makna prestasi? Jika peluang masuk fakultas favorit dapat ditukar dengan uang, apa yang terjadi pada meritokrasi? Dan jika seorang anak masuk perguruan tinggi bukan karena kemampuan, tetapi karena transaksi, bukankah kita sedang mengajarkan kepadanya sebuah pelajaran yang sangat berbahaya? Bahwa keberhasilan dapat dibeli. Inilah bahaya terbesar korupsi di dunia pendidikan. Ia tidak hanya mengambil uang. Ia mengorupsi nilai.

Kita memiliki mata kuliah etika. Kita memiliki pendidikan karakter. Kita memiliki pendidikan antikorupsi. Kita memiliki kode etik. Kita memiliki pakta integritas. Kita memiliki audit. Kita memiliki inspektorat. Kita memiliki whistle blowing system. Kita memiliki laporan gratifikasi. Kita memiliki LHKPN. Kita memiliki berbagai peraturan. Tetapi pertanyaan fundamentalnya adalah, apakah integritas telah menjadi sistem nilai, atau baru menjadi dokumen administratif? 

KPK sendiri menemukan bahwa dunia pendidikan masih menghadapi persoalan serius. Hasil Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2024 menunjukkan Indeks Integritas Pendidikan nasional berada pada indeks 69,50, yaitu kategori "Korektif". Untuk jenjang pendidikan tinggi, indeksnya bahkan 66,15, juga dalam kategori yang menunjukkan perlunya perbaikan. Dimensi tata kelola pendidikan tinggi tercatat indeks 56,01. Angka-angka itu seharusnya menjadi alarm. Lebih menyakitkan lagi, dalam survei pendidikan tinggi tersebut, KPK menemukan persoalan kejujuran akademik dengan 57,87 persen mahasiswa yang disurvei pernah menyontek meskipun mengetahui perbuatan tersebut tidak baik, 51,7 persen pernah meminta orang lain mengerjakan tugas, dan 44,59 persen pernah melakukan plagiarisme walaupun mengetahui bahwa tindakan tersebut salah.

Ini menunjukkan sesuatu yang lebih fundamental. Krisis integritas tidak dimulai ketika seseorang menjadi pejabat. Krisis integritas bisa dimulai jauh sebelumnya. Ia bisa dimulai ketika seorang anak menyontek dan kita berkata, "Tidak apa-apa, yang penting nilainya bagus." Ia bisa dimulai ketika mahasiswa melakukan plagiarisme dan kita memilih diam. Ia bisa dimulai ketika seseorang memalsukan data demi menyelesaikan tugas. Ia bisa dimulai ketika seseorang menggunakan koneksi untuk mendapatkan sesuatu yang seharusnya diperoleh melalui kompetensi. Ia bisa dimulai ketika kita membiarkan "titip-menitip" menjadi budaya. Bertahun-tahun kemudian, orang yang sama memperoleh jabatan. Dan ketika kewenangannya semakin besar, pola yang dahulu kecil dapat berubah menjadi korupsi yang bernilai miliaran atau bahkan triliunan rupiah.

Kita sering mendefinisikan korupsi terlalu sempit. Seolah-olah korupsi hanya terjadi ketika seseorang mengambil uang negara. Padahal akar masalahnya jauh lebih dalam, yaitu penyalahgunaan amanah. Korupsi terjadi ketika kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan publik. Jabatan dipandang sebagai privilege, bukan responsibility. Ketika kekuasaan dipandang sebagai milik pribadi, bukan amanah publik. Ketika koneksi keluarga lebih kuat daripada meritokrasi. Ketika loyalitas personal lebih penting daripada kepentingan organisasi. Ketika orang-orang di sekitar pemimpin memilih diam karena takut kehilangan posisi. KPK bahkan menggambarkan dalam laporan tahunannya bagaimana jejaring keluarga, relasi politik, 

penghubung, pengatur proyek, dan lingkaran kekuasaan dapat berubah menjadi sebuah infrastruktur korupsi".

Dalam sejumlah perkara pada tahun 2025, KPK menemukan bahwa kepala daerah yang baru dilantik pun sudah terseret dalam perkara. Ini adalah fenomena yang sangat serius. Sebab korupsi tidak lagi selalu dilakukan sendirian. Korupsi modern sering dilakukan berjamaah. Ada yang memberi. Ada yang menerima. Ada yang mengatur. Ada yang menjadi perantara. Ada yang menutup mata. Ada yang menikmati. Dan ada yang berkata, "Saya hanya menjalankan perintah." Kalimat terakhir inilah yang paling berbahaya. Karena ketika semua orang merasa hanya menjalankan peran, tidak ada lagi yang merasa bertanggung jawab.


Robohnya Integritas Tidak Selalu Terdengar

Gedung roboh mengeluarkan suara. Jembatan roboh terlihat. Tetapi integritas yang roboh, sering kali tidak terdengar. Ia terjadi perlahan. Dimulai dari kompromi kecil. "Sekali saja." "Semua orang juga melakukan."  "Ini hanya tanda terima kasih." "Ini bukan suap." "Ini uang pribadi." "Ini bagian dari budaya." "Kalau saya tidak mengambil, orang lain yang mengambil." Begitulah integritas mati. Bukan dalam satu malam. Tetapi melalui ribuan kompromi kecil yang terus dibiarkan.

Karena itu, kita harus berhenti hanya bertanya, berapa rupiah uang negara yang hilang? Kita juga harus bertanya, berapa banyak kepercayaan yang hilang? Berapa banyak anak muda yang kehilangan keyakinan bahwa kerja keras akan dihargai?  Berapa banyak mahasiswa yang mulai berpikir bahwa koneksi lebih penting daripada prestasi? Berapa banyak pegawai yang belajar bahwa loyalitas kepada atasan lebih penting daripada loyalitas kepada kebenaran? Berapa banyak masyarakat yang akhirnya berkata, Untuk apa jujur kalau yang tidak jujur justru mendapatkan keuntungan? Kalimat terakhir itulah sesungguhnya ancaman terbesar bagi bangsa. Ketika masyarakat tidak lagi percaya bahwa kejujuran memiliki masa depan, fondasi moral negara sedang runtuh.

Kita tentu harus mendukung KPK, Kejaksaan, Kepolisian, pengadilan, auditor, dan seluruh aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi. Tetapi pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penangkapan. Penangkapan adalah ujung dari kegagalan pencegahan. Setiap kali seorang pejabat ditangkap, kita seharusnya tidak hanya bersorak karena penegakan hukum berjalan.

Kita harus bertanya, mengapa sistem membiarkan korupsi itu terjadi? Mengapa orang tersebut memiliki ruang untuk melakukan transaksi? Mengapa bawahannya diam? Mengapa sistem pengawasan tidak mendeteksi lebih awal? Mengapa konflik kepentingan tidak teridentifikasi? Mengapa orang-orang di sekitarnya tidak berani berkata "tidak"? Mengapa organisasi tidak memiliki mekanisme check and balance yang efektif? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang harus dijawab jika kita ingin memberantas korupsi secara sistemik. Sebab mengganti satu orang tanpa memperbaiki sistem hanya akan menciptakan kesempatan bagi orang berikutnya.


Dari "Robohnya Integritas Kami" Menuju "Kokohnya Integritas Kami"

Tajuk tulisan ini memang sengaja menggunakan kata "kami", bukan "mereka". Sebab kalau kita mengatakan "mereka korup”, kita sedang menempatkan diri sebagai orang yang berada di luar masalah. Padahal korupsi adalah persoalan bangsa. Dan bangsa adalah kita. Ketika pejabat korup, kita terluka. Ketika aparat korup, kita terluka. Ketika pengusaha menyuap, kita terluka. Ketika akademisi menyalahgunakan kewenangan, kita terluka. Ketika mahasiswa menyontek, kita terluka. Ketika orang tua menggunakan koneksi untuk melanggar melompati aturan, kita terluka. Ketika pegawai memilih diam melihat penyimpangan, kita terluka. Karena itu bukan hanya integritas mereka yang dipertaruhkan. Namun juga integritas kami, Integritas bangsa Indonesia.

Kita tidak boleh membangun Indonesia Emas 2045 dengan generasi yang cerdas tetapi tidak jujur. Kita tidak boleh membangun ekonomi besar dengan birokrasi yang transaksional. Kita tidak boleh membangun universitas kelas dunia dengan budaya akademik yang dapat diperjualbelikan. Kita tidak boleh membangun perusahaan berkelas global tanpa tata kelola yang bersih. Dan kita tidak mungkin membangun peradaban besar apabila integritas menjadi barang yang dapat dinegosiasikan. Indonesia membutuhkan manusia-manusia yang bukan hanya smart, tetapi juga straight. Bukan hanya cerdas, tetapi juga tegas. Bukan hanya kompeten, tetapi juga amanah. Bukan hanya sukses, tetapi juga bersih. Bukan hanya berkuasa, tetapi mampu mengendalikan diri ketika memiliki kekuasaan.

Pada akhirnya, persoalan korupsi adalah persoalan kepemimpinan. Pemimpin yang berintegritas tidak hanya bertanya, "Apakah saya boleh melakukan ini? Namun, ia bertanya, Apakah perbuatan ini benar? Pemimpin yang berintegritas tidak hanya menghindari tindakan ilegal. Namun ia menghindari tindakan yang secara moral tidak patut, meskipun mungkin belum secara eksplisit dilarang. Pemimpin yang berintegritas tidak hanya takut kepada auditor. Ia takut kehilangan kehormatan. Pemimpin yang berintegritas tidak menjadikan jabatan sebagai kendaraan untuk memperbesar kekayaan pribadi. Ia menjadikan jabatan sebagai instrumen untuk memperbesar manfaat bagi masyarakat. Karena itulah, integritas harus menjadi kompetensi inti kepemimpinan, bukan sekadar nilai yang ditulis di dinding ruangan kantor. Apa arti pendidikan, jabatan, kekuasaan, dan kecerdasan jika tidak melahirkan integritas. Keduanya memiliki benang merah yang sama. Jangan sampai simbol-simbol kebaikan tetap berdiri, sementara nilai-nilai yang seharusnya menghidupinya justru telah runtuh. Tempat ibadah bisa berdiri, tetapi kehilangan makna. Universitas bisa megah, tetapi kehilangan integritas. Institusi negara bisa memiliki banyak aturan, tetapi kehilangan kejujuran. Dan seseorang bisa memiliki jabatan, gelar, kekayaan, bahkan citra religious, tetapi kehilangan amanah.

Ya Tuhan, Engkau mengetahui segala yang tersembunyi dan yang nyata. Jauhkanlah bangsa kami dari keserakahan yang menyamar sebagai kebutuhan. Jauhkanlah para pemimpin kami dari penyalahgunaan kekuasaan. Jauhkanlah pejabat kami dari pengkhianatan terhadap amanah. Jauhkanlah para akademisi kami dari pengkhianatan terhadap ilmu. Jauhkanlah para penegak hukum kami dari jual beli keadilan. Jauhkanlah para pengusaha kami dari praktik yang merusak negeri. Dan jauhkanlah diri kami dari kebiasaan membenarkan kesalahan hanya karena kesalahan itu menguntungkan kami.

Ya Tuhan. Jika hari ini kami melihat robohnya integritas kami, maka jangan biarkan keruntuhan itu menjadi takdir bangsa kami. Bangkitkan kembali rasa malu ketika berbuat salah. Hidupkan kembali keberanian untuk berkata benar. Tumbuhkan kembali kejujuran di rumah-rumah kami. 

Tanamkan kembali amanah di sekolah dan kampus kami. Tegakkan kembali keadilan di lembaga-lembaga negara kami. Kokohkan kembali integritas para pemimpin kami. Jadikan kekuasaan sebagai amanah, bukan kesempatan. Jadikan jabatan sebagai pengabdian, bukan perdagangan. Jadikan ilmu sebagai cahaya, bukan alat untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Dan jadikan Indonesia negeri yang besar bukan hanya karena kekayaan alamnya, bukan hanya karena jumlah penduduknya, bukan hanya karena pertumbuhan ekonominya, tetapi karena kemuliaan akhlak dan kokohnya integritas manusia-manusianya.

Ya Tuhan. Jadikan kami bangsa yang ketika tidak ada yang melihat, tetap memilih untuk jujur. Ketika memiliki kesempatan untuk mengambil, memilih untuk menahan diri. Ketika memiliki kekuasaan, memilih untuk melayani. Ketika melihat ketidakbenaran, memilih untuk bersuara. Dan ketika memegang amanah, jagalah ia seolah-olah Engkau sedang melihat kami. Karena sesungguhnya Engkau memang selalu melihat kami.

Ya Tuhan, jangan biarkan integritas kami roboh. Kokohkan integritas kami. Kokohkan integritas keluarga kami. Kokohkan integritas pendidikan kami. Kokohkan integritas pemerintahan kami. Kokohkan integritas hukum kami. Kokohkan integritas para pemimpin kami. Dan kokohkanlah integritas kami, bangsa Indonesia. Agar kelak anak cucu kami tidak hanya mewarisi Indonesia yang maju dan sejahtera, tetapi juga Indonesia yang jujur, adil, bermartabat, dan berintegritas.


* Wakil Ketua Dewan Penasihat ICMI Orwilsus Bogor





COPYRIGHT © ANTARA 2026