Mataram, 24/11 (ANTARA) - Kasus pertikaian antarwarga di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang telah membawa korban jiwa dan luka-luka kini menjadi pembicaraan di kalangan DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), termasuk cara penanganannya oleh pihak kepolisian.
Dalam menangani kasus pertikaian antarwarga di Desa Ngali, Bima, polisi dinilai terlalu keras bahkan terjadi bentrok antara polisi dengan warga yang juga mengakibatkan korban jiwa.
Anggota DPRD NTB, H. Muslih Kalil di Mataram, Selasa, meminta aparat kepolisian yang melakukan tugas di Kabupaten Bima dalam upaya meredam pertikaian antarwarga agar dilakukan sesuai prosedur dan profesional.
"Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia yang bisa menimbulkan masalah baru sehingga dapat berbuntut panjang," katanya.
Sementara bagi mereka yang bertikai dihimbau untuk dapat menahan diri dan tidak emosi karena pertikaian tidak bisa membawa manfaat apapun.
Sementara itu, puluhan mahasiswa asal Bima yang tergabung dalam aliansi pemuda dan rakyat (Ampera) menggelar unjuk rasa di depan Mapolda NTB terkait kasus dugaan tertembaknya dua warga hingga meninggal.
Para mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Mataram itu datang membawa spanduk dan poster bahkan membakar poster sebagai tanda penyesalkan kasus tersebut dan minta aparat kepolisian bertanggung jawab.
Para pengunjuk rasa menuntut agar dicari pelaku penembakan di Desa Ngali utuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya pada Senin (23/11) Fraksi Peduli Gerakan Indonesia (PGI) DPRD NTB, yang merupakan fraksi gabungan, akhirnya meninggalkan ruang sidang (walk out) karena pimpinan tidak mengindahkan pendapat fraksi terhadap hak angket terkait kerusuhan antarwarga di Kabupaten Bima pekan lalu.
Pada sidang paripurna DPRD NTB yang dipimpin Wakil Ketua Dewan H. Lalu M Syamsir di Mataram, Senin, salah seorang anggota Fraksi PGI H. Nurdin Yacub mengatakan kerusuhan di Kabupaten Bima saat ini sudah reda, situasi kedua desa sudah kondusif, namun yang membuat warga khawatir adalah tindakan aparat kepolisian yang terlalu keras.
"Fraksi PGI mengusulkan kepada pimpinan sidang agar dilaksanakan hak angket untuk memberi teguran kepada polisi," katanya.(*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026