Mataram, 9/12 (ANTARA) - Berkaitan dengan Hari Antikorupsi puluhan Mahasiswa Dompu, berunjuk rasa di  Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), sekaligus membeberkan kasus korupsi di daerah tersebut di Mataram, Rabu.

   Para  mahasiswa yang berdemo di kantor Kejakssan Tinggi NTB tampa memakai maju dan mengecak badan, dada serta muka mereka sehingga menjadi perhatian masyarakat.

   Dari Pantau ANTARA, demo yang dipimpin M. Abbas tersebut diterima  Kasi Penyidik Pinsus, Kejati NTB Rahmatullah dengan dikawal puluhan petugas kepolisiaan.

   Puluhan aparat kepolisan berjaga-jaga di depan pintu gerbang  Kantor Kejati NTB   sementara seluruh pintu gerbang kantor Kejati  ditutup, sehingga mahasiswa berorasi diluar pagar.

   Koordinator Lapangan (Korlap), M. Abbas mengatakan, kedatangannya ke Kantor Kejati untuk menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni meminta KPK  agar mempercepat proses penanganan kasus PDMA sebesar Rp7,5 miliar yang melibatkan Bupati Dompu Saefurrahman.

   Selain itu, kasus sungai Sori Silo dan sungai Raba Laju yang merugikan negara sebesar Rp4 miliar serta kasus bantuan gempa bumi tahun 2008 di Kabupaten Dompu sebesar Rp12 miliar.

Dikatakan, Dompu adalah kota yang penuh dengan ketidak adilan, penidasan hak masih menjadi tradisi dalam sistem pemerintahan.

   Dinamika  yang terjadi  di masyarakat secara tidak sadar menjadi asas politik dan kepentingan birokrasi bupati dompu, namun kapasitasnya  sebagai pemimpin hanyalah topeng  untuk mendapatkan kekayaan.

Hal ini terungkap pada masa kepemimpinannya terdapat banyak indikasi korupsi yang ada, mulai dari kasus PDMA Rp7,5 miliar dan lainnya.

Kemudian dalam memimpin menunjukkan sikap yang  otoriter, sewenang-wenang terlihat dalam mutasi yang tidak profesional, dimana lulusan Sarjana Hukum jadi Kepala Dinas kesehatan.

   Hingga kini, katanya, bupati Dompu tidak berani  disentuh hukum bahkan dengan kekuasaannya  masih meraja lela dalam menyedot dan menindas  rakyat. (*)





Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026