Mataram, 9/12 (ANTARA) - Berkaitan dengan Hari Antikorupsi puluhan Mahasiswa Dompu, berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), sekaligus membeberkan kasus korupsi di daerah tersebut di Mataram, Rabu.
Para mahasiswa yang berdemo di kantor Kejakssan Tinggi NTB tampa memakai maju dan mengecak badan, dada serta muka mereka sehingga menjadi perhatian masyarakat.
Dari Pantau ANTARA, demo yang dipimpin M. Abbas tersebut diterima Kasi Penyidik Pinsus, Kejati NTB Rahmatullah dengan dikawal puluhan petugas kepolisiaan.
Puluhan aparat kepolisan berjaga-jaga di depan pintu gerbang Kantor Kejati NTB sementara seluruh pintu gerbang kantor Kejati ditutup, sehingga mahasiswa berorasi diluar pagar.
Koordinator Lapangan (Korlap), M. Abbas mengatakan, kedatangannya ke Kantor Kejati untuk menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni meminta KPK agar mempercepat proses penanganan kasus PDMA sebesar Rp7,5 miliar yang melibatkan Bupati Dompu Saefurrahman.
Selain itu, kasus sungai Sori Silo dan sungai Raba Laju yang merugikan negara sebesar Rp4 miliar serta kasus bantuan gempa bumi tahun 2008 di Kabupaten Dompu sebesar Rp12 miliar.
Dikatakan, Dompu adalah kota yang penuh dengan ketidak adilan, penidasan hak masih menjadi tradisi dalam sistem pemerintahan.
Dinamika yang terjadi di masyarakat secara tidak sadar menjadi asas politik dan kepentingan birokrasi bupati dompu, namun kapasitasnya sebagai pemimpin hanyalah topeng untuk mendapatkan kekayaan.
Hal ini terungkap pada masa kepemimpinannya terdapat banyak indikasi korupsi yang ada, mulai dari kasus PDMA Rp7,5 miliar dan lainnya.
Kemudian dalam memimpin menunjukkan sikap yang otoriter, sewenang-wenang terlihat dalam mutasi yang tidak profesional, dimana lulusan Sarjana Hukum jadi Kepala Dinas kesehatan.
Hingga kini, katanya, bupati Dompu tidak berani disentuh hukum bahkan dengan kekuasaannya masih meraja lela dalam menyedot dan menindas rakyat. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026