Mataram, 9/12 (ANTARA) - Jaksa dan hakim di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) membagi-bagikan stiker anti korupsi kepada masyarakat pengguna jalan yang melewati Jalan Langko, Kota Mataram, Selasa.

Aksi bagi-bagi stiker setelah upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember 2008 itu dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), HM Amari SH dan Ketua Pengadilan Tinggi (PT), Djapni Djamal SH.
Ribuan lembar stiker anti korupsi dalam berbagai bentuk tersebut dibagikan kepada pengguna sepeda motor, pengemudi kendaraan pribadi maupun angkutan umum dan pejalan kaki.

Gubernur NTB, KH M Zainul Majdi MA yang menghadiri upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di halaman Kantor Kejati NTB juga mengambil sebagian stiker anti korupsi itu untuk dibagi-bagikan di Kantor Gubernur NTB.

Amari mengatakan, pembagian stiker anti korupsi itu lebih dimaksudkan untuk mengajak semua komponen masyarakat untuk bersama-sama memberantas praktik korupsi dan mencegah segala bentuk perbuatan yang mengarah kepada tindak pidana korupsi.

"Kami berharap slogan anti korupsi tertanam dalam sanubaru semua komponen masyarakat agar praktik korupsi di wilayah ini dapat dicegah dan diberantas," ujarnya.

Saat memimpin upacara Hari Anti Korupsi Sedunia di wilayah NTB yang juga dihadiri pimpinan institusi TNI dan Polri itu, Amari menekankan pentingnya kesiapan aparat penegak hukum, terutama kejaksaan sebagai unjuk tombak pemberantasan tindak pidana korupsi dalam melaksanakan tugas secara profesional.

Menurut dia, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia itu merupakan momentum yang sangat tepat, mengingat tindak pidana korupsi sangat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dan menghambat pembangunan nasional.

Selain itu, korupsi di Indonesia terjadi secara sistematis dan meluas sehingga tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga telah melanggar hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas.

Karena itu, dalam pemberantasan korupsi diperlukan adanya suatu gerakan anti korupsi yang tidak hanya terbatas dalam lingkup nasional saja tetapi juga dalam lingkup internasional.

"Untuk mewujudkan komitmen pemberantasan tindak pidana korupsi itu kita harus memelihara kejujuran dan kepribadian yang utuh serta disiplin yang kuat agar kita mampu membuat terobosan-terobosan progresif dalam pencegahan dan pemberantasannya," kata Amari.

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026