Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 digelar dalam keadaan sedih karena KPK telah diserang dari berbagai sisi.
"Hari antikorupsi ini kita sedang ada di keadaan yang tidak bergembira karena lagi-lagi kita sedang bersedih karena perjuangan pemberantasan korupsi justru malah terserang dari berbagai sisi, baik KPK-nya yang dilemahkan maupun serangan-serangan yang dibiarkan, dan justru malah terkesan ada kemenangan bagi koruptor. Tentu ini tidak boleh dibiarkan," kata Novel di gedung KPK, Jakarta, Senin.
Dalam peringatan Hakordia 2019, ia mengingatkan kepada pemerintah yang sedang gencar dalam pembangunan untuk mencegah potensi korupsi yang terjadi.
"Tentu pesannya kita berharap kepada pemerintah yang sedang giat membangun. Kita mesti sadar bersamaan dengan pembangunan pasti kebocoran dan korupsi itu juga banyak," ujar Novel.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan dalam pembangunan juga harus ditopang dengan penguatan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
"Jadi, kita berharap ke depan Indonesia lebih baik tetapi tidak boleh dibiarkan setiap pelemahan dilakukan terhadap KPK atau lembaga antikorupsi," kata Novel.
Lebih lanjut, Novel pun turut mengomentari terkait revisi UU KPK yang telah diberlakukan dan lebih menguatkan dalam hal pencegahan korupsi.
"Yang pertama kita lihat undang-undang yang baru jelas itu melemahkan. Mau di sisi apapun saya katakan itu melemahkan tetapi kalau kita lihat upaya pencegahan, upaya pencegahan itu baik tetapi kita lihat dong. Pada praktiknya pencegahan yang berdiri sendiri atau tidak selevel dengan penindakan maka pencegahan itu kebanyakan tidak bisa berjalan efektif," kata dia.
Novel pun mengungkapkan bahwa "deterrent effect" atau efek jera merupakan pencegahan korupsi yang paling efektif.
"Tentunya orang dilakukan penindakan kan bukan berarti sengaja untuk dibalas atau apapun tetapi kita berharap 'deterrent effect'. 'Deterrent effect' itu pencegahan yang paling efektif. Tentu perbaikan sistem itu baik tetapi perbaikan sistem dilakukan seperti apapun sebaik apapun ketika tidak disertai dengan kekhawatiran orang untuk berbuat maka orang akan bisa mencari jalan-jalan lain untuk menghindari itu," ujarnya.
Ia pun mencontohkan bahwa lembaga antikorupsi di negara-negara maju sudah mempunyai tiga komponen penting terkait pemberantasan korupsi, yakni penindakan, pencegahan, dan pendidikan.
"Penindakan dilakukan dalam rangka orang takut untuk berbuat korupsi. Yang kedua pencegahan dilakukan agar orang tidak bisa berbuat korupsi, dan pendidikan dilakukan agar orang tidak mau melakukan korupsi. Hal ini harus berjalan bersamaan. Tidak mungkin pencegahan bisa berjalan sendiri," ujar Novel.
Berita Terkait
Saut Situmorang mengaku tidak kecewa Presiden tak hadir di Hakordia
Senin, 9 Desember 2019 14:57
Saut Situmorang: korupsi bisa membuat "kiamat" suatu negara
Minggu, 8 Desember 2019 20:08
KPK menggelar Festival Film Antikorupsi rangkaian kegiatan Hakordia 2019
Minggu, 8 Desember 2019 15:50
KPK sebut 59 menteri dan wakil menteri sudah lapor LHKPN
Jumat, 15 November 2024 4:59
KPK ingatkan Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad wajib lapor LHKPN
Kamis, 14 November 2024 14:04
Berikut 17 nama anggota DPRD Jatim 2019-2024 diperiksa KPK terkait korupsi pokmas
Rabu, 13 November 2024 11:10
Praperadilan Sahbirin Noor tak pengaruhi proses penyidikan
Rabu, 13 November 2024 5:42
DPR hargai keputusan Presiden setujui capim KPK
Rabu, 13 November 2024 5:31