Mataram (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menerapkan manajemen berbasis syariah di seluruh koperasi pondok pesantren (Kopontren) yang ada di wilayah setempat.
  Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.
  Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, NTB, H.M. Nur Asikin Amin, di Mataram, Rabu, menyebutkan, jumlah jumlah kopontren yang beroperasi dengan menggunakan pola syariah sebanyak 207 lembaga.
  "Namun, dari seluruh kopontren itu belum sepenuhnya yang melaksanakan pengelolaan dengan syariah secara mandiri," katanya di sela kegiatan pendidikan dan pelatihan pengelolaan koperasi simpan pinjam (KSP) dan usaha simpan pinjam (USP) dengan pola syariah bagi kopontren se-NTB.
  Menurut dia, belum meratanya kopontren yang ada di NTB dalam mengelola usahanya secara syariah karena terkendala sumber daya manusia (SDM) yang masih minim, baik di pengelola, pengurus dan masyarakat sebagai nasabah kopontren.
  Pengelola dinilai masih belum mampu memberikan penjelasan secara rinci dan jelas kepada nasabah, sehingga dalam penerapannya tidak menerapkan pola syariah, melainkan seperti cara biasanya, yakni cara jual beli barang tau bank konvensional pada umumnya.
  "Pengelola dan pengurus lembaga belum memahami konsep pola berkoperasi secara syariah, sehingga nasabah pun tidak memahami dengan baik karena tidak mendapat sosialisasi yang utuh," ujarnya.
  Untuk itu, kata dia, pihaknya akan berupaya meningkatkan kualitas SDM kopontren melalui pendidikan dan pelatihan untuk memberikan pemahaman yang lengkap tentang pengelolaan kopontren dengan pola syariah.
  Selain itu dengan melakukan pembinaan yang intensif kepada para pengelola koperasi pondok pesantren yang memiliki nomor induk dan tercatat di Kementerian Agama.
  "Jumlah santri dan para pengajarnya pun harus representatif sehingga koperasi pondok pesantren tersebut dapat mewadahi kepentingan penghuni pondok pesantren itu," ujarnya.
  Ia mengatakan, program pembinaan koperasi di lingkungan pondok pesantren di wilayah NTB sudah direalisasi sejak tahun 2006 lalu yang diawali dengan lima koperasi pesantren dengan dukungan dana masing-masing sebesar Rp150 juta.
  Pada tahun 2007 koperasi pondok pesantren yang menjadi sasaran binaan sebanyak 13 unit, masing-masing mendapat dukungan dana pengembangan koperasi sebesar Rp200 juta.
  Pada tahun 2008 koperasi pondok pesantren yang mendapat dukungan dana pembinaan sebanyak 23 unit koperasi pondok pesantren, sehingga total koperasi pondok pesantren di wilayah NTB yang pernah dibina dalam tiga tahun terakhir ini mencapai 41 unit.
  "Berbagai upaya yang kita lakukan itu diharapkan akan mampu melahirkan alumni-alumni pondok pesantren yang mampu menjadi seorang 'entrepreneur' yang tangguh dan mandiri dan mampu menciptakan lapangan pekerjaan untuk orang lain," ujarnya.(*)

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026