Jakarta (ANTARA) - RB dan RM, dua tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, tiba di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, di Jakarta, Sabtu.
Ada empat mobil dalam iring-iringan kendaraan yang membawa RB dan RM beserta polisi. Mereka tiba di tujuan sekitar pukul 14.30 WIB.
Rombongan kendaraan sempat mengecoh para wartawan yang sejak siang menunggu kedatangan mereka di lobi instansi polisi itu. Akan tetapi kemudian para wartawan yang mengetahui kedatangan mereka, langsung mengejar arah kendaraan yang menuju ke area parkiran bawah tanah.
Kendaraan berhenti di lantai 2 gedung parkir, kemudian RB dan RM keluar kendaraan dan menuju ke lift Gedung Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia.
Tidak ada sepatah katapun yang terucap dari RB dan RM --keduanya polisi dinas aktif-- saat wartawan berusaha menanyai mereka.
Sebelumnya, Tim Teknis Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangkap dua orang pelaku teror penyiraman air keras terhadap Baswedan (alumnus Akademi Kepolisian pada 1998), di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis malam (26/12).
Berita Terkait
Novel Baswedan mendukung Polri tuntaskan pengusutan terhadap Firli Bahuri
Selasa, 21 November 2023 5:32
75 pegawai KPK tidak penuhi syarat jadi ASN resmi dinonaktifkan
Selasa, 11 Mei 2021 21:19
Pertanyaan tes wawasan kebangsaan pegawai KPK dinilai janggal
Rabu, 5 Mei 2021 5:56
Pakar: Cuitan Novel Baswedan soal wafatnya Ustadz Maaher merupakan pendapat
Sabtu, 13 Februari 2021 14:59
Penyidik KPK Novel Baswedan terkonfirmasi positif COVID-19
Jumat, 28 Agustus 2020 11:40
Almarhum jaksa kasus penyiraman air keras Novel Baswedan terinfeksi COVID-19
Rabu, 19 Agustus 2020 6:14
Jaksa penuntut umum kasus penyiraman air keras Novel Baswedan meninggal dunia
Senin, 17 Agustus 2020 19:13
Vonis penyerang Novel Baswedan dibacakan pada 16 Juli 2020
Senin, 29 Juni 2020 16:19