Sidang perdana pembunuhan Brigadir Esco
- 16 February 2026 8:11 WIB
H L Serinata (2-kiri) mantan Gubernur NTB periode 2003-2008 duduk dikursi persidangan saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Kamis (22/1). Sidang perdana mantan Gubernur NTB tersebut digelar terkait kasus dugaan korupsi APBD NTB 2001-2003.<b> (Foto:Ahmad Subaidi/<br>ANTARAMataram.com/09)</b>