Sejumlah nelayan dan petani udang membawa spanduk saat berunjukrasa di depan kantor Gubernur NTB di Mataram, Senin (31/8). Pengunjukrasa yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Nelayan dan Petani Udang Lombok (PMNUL) tersebut meminta pemerintah segera mencabut peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 01/Permen KP/2015 tentang pelarangan penangkapan lobster, kepiting dan rajungan yang berakibat merugikan nelayan kecil. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/pras/15.