Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/5). Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan berkas penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe telah rampung dan akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk menyusun surat dakwaan dan segera disidangkan. (Anggah/Rayyan/Nanien Yuniar)