Puluhan kg narkotika dimusnahkan, sembilan tersangka dihukum mati

ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat memusnahkan puluhan kilogram barang bukti narkotika, hasil pengungkapan sepanjang April hingga Agustus 2025, Kamis (21/8). Barang bukti narkoba hasil sitaan ini menyeret 69 orang tersangka, sembilan orang di antaranya dijerat hukuman mati. (Kusnandar/Chairul Fajri/Nanien Yuniar)

COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.