PKS NTB Evaluasi Kinerja Kader di DPRD

id PKS NTB

PKS NTB Evaluasi Kinerja Kader di DPRD

Ketua DPW PKS Nusa Tenggara Barat Abdul Hadi

"Evaluasi ini mulai tingkat kehadiran di DPRD, kinerja, pengawalan terhadap program di masyarakat, fungsi-fungsi DPRD dan ketaatan terhadap partai,"
Mataram (Antara NTB) - DPW PKS Nusa Tenggara Barat akan melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh kadernya yang menjadi anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

"Evaluasi ini mulai tingkat kehadiran di DPRD, kinerja, pengawalan terhadap program di masyarakat, fungsi-fungsi DPRD dan ketaatan terhadap partai," kata Ketua DPW PKS NTB Abdul Hadi di Mataram, Selasa.

Wakil Ketua DPRD NTB ini menjelaskan, rencana evaluasi terhadap 36 kader PKS yang menjadi anggota DPRD baik provinsi dan kabupaten/kota se-NTB itu akan dilaksanakan pada bulan Juni ini.

"Dalam waktu dekat ini kita sudah lakukan evaluasi," ujarnya.

Menurut dia, nantinya dari hasil evaluasi itu, menjadi bahan dan catatan DPW PKS NTB untuk menilai dan mempertimbangkan layak atau tidaknya kader partai yang telah duduk sebagai anggota DPRD baik provinsi dan kabupaten/kota untuk kembali di calonkan pada pemilu legislatif berikutnya tahun 2019.

"Makanya evaluasi itu nantinya tidak hanya pengurus DPW PKS NTB yang menilai. Tetapi, kader PKS pun di libatkan dalam memberikan penilaian, termasuk masyarakat pun boleh memberikan penilaian," jelasnya.

Karena itu, kalau pun nantinya hasil evaluasi itu ada dari 36 anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota yang tidak di anggap layak, maka tidak akan lagi di rekomendasikan di calonkan menjadi anggota legislatif.

"Konsekuensinya pada pemilu 2019, mereka tidak boleh lagi ikut di calonkan," tegas Abdul Hadi.

Selain evaluasi internal kader yang menjadi anggota DPRD Provinsi dan kabupaten/kota pada bulan Juni ini, DPW PKS pada bulan Agustus juga akan melakukan proses pemilihan umum internal (PUI) partai. Termasuk, untuk menjaring figur untuk di calonkan di empat pilkada tahun 2018, yakni pilkada Gubernur NTB, Bupati Lombok Barat, Bupati Lombok Timur, dan Kota Bima.

"Jadi proses ini sama seperti ketika pemilu, sehingga kader yang ingin maju menjadi calon legislatif, termasuk balon calon kepala daerah harus melalui proses penjaringan di pemilihan umum internal partai. Disitu akan dilihat kuantitas dan kualitatif orang yang di calonkan, sehingga siapa yang dianggap layak itulah yang di usung menjadi calon oleh PKS," tutur Abdul Hadi. (*)