Jakarta (ANTARA) - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengungkap karyawati bernama Nur Luthfiah (34) merupakan otak pelaku penembakan terhadap bos pelayaran Sugiarto (51) di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Tersangka atas nama NL, karyawan swata di PT Dwiputra Tirta Jaya, yang mana perusahaan ini milik korban. Yang bersangkutan bekerja sejak 2012, sebagai admin keuangan," ujar Nana di Jakarta, Senin.

Baca juga: Polisi menangkap 12 pelaku sindikat penembakan di Kelapa Gading

Nana membeberkan sejumlah motif yang menyulut Nur Luthfiah melakukan pembunuhan keji tersebut.

Yang pertama, penembakan tersebut atas dasar sakit hati akibat pelaku sering dimarahi. Nur Luthfiah juga sering mendapat ancaman dan pelecehan seksual di tempat kerja.

"Ada beberapa pernyataan dari korban yang dianggap melecehkan selama ini. Sering diajak untuk bersetubuh," ujar Nana.

Selanjutnya, Nur Luthfiah sebagai karyawan administrasi keuangan sering merasa ketakutan, akibat penggelapan uang pajak perusahaan.

Baca juga: Pria tewas di Ruko Royal Gading Square ditembak sebanyak empat kali

"Pajak-pajak ini tidak semua disetor ke kantor pajak, ada indikasi menggelapkan uang tersebut. Ada beberapa kali teguran dari kantor pajak Jakarta Utara ke perusahaan tersebut," ujar Nana.

Kemudian Sugiarto yang mengetahui perbuatan tersebut, mengancam akan melaporkan Nur ke polisi. Hal itu menjadi kekhawatiran Nur sehingga nekat membunuh bosnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 12 pelaku sindikat penembakan terhadap bos pelayaran Sugiarto (51) di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Para tersangka itu, yakni Nur Luthfiah (34), Ruhiman (42), Dikky Mahfud (50), Syahrul (58), Rosidi (52), Mohammad Rivai (25), Dedi Wahyudi (45), Ir Arbain Junaedi (56), Sodikin (20), Raden Sarmada (45), Suprayitno (57), dan Totok Hariyanto (64).

Sugiarto (51) tewas ditembak di rumah toko (Ruko) Royal Gading Square, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 13 Agustus sekitar pukul 12.00 WIB.

Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan dan Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024