Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan kegiatan penataan kawasan kumuh di 7 kelurahan dengan total anggaran Rp7 miliar melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KotaKu), sudah mencapai di atas 85 persen.

"Pelaksanaan fisik penataan kawasan kumuh di 7 kelurahan yang dimulai sejak awal Juni 2020, kini sudah mencapai di atas 85 persen," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Selasa.

Tujuh kelurahan yang menjadi sasaran penataan kawasan kumuh tersebut adalah, Kelurahan Dasan Cermen, Dasan Cermen Induk, Jempong, Pagutan, Punie, Rembiga, dan Kelurahan Sayang-Sayang.

"Dengan dana Rp7 miliar tersebut, masing-masing kelurahan mendapatkan bantuan Rp1 miliar, dan dikerjakan melalui sistem padat karya," katanya.

Setelah dilakukan penataan, katanya, kondisi 7 kelurahan tersebut kini sudah jauh berubah dari kondisi awal. Hal itu, didukung juga oleh semangat masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata.

"Karena itu, pihak Kementerian PUPR mengatakan puas dengan kinerja Pemerintah Kota Mataram yang sukses melaksanakan kegiatan penataan kawasan kumuh di 7 kelurahan kendati dalam masa pandemi COVID-19," katanya.

Penataan kawasan kumuh tersebut, katanya, dilaksanakan berupa kegiatan fisik penyehatan lingkungan, seperti penataan drainase dan jalan lingkungan.

"Khusus untuk rumah warga yang tidak memiliki jamban keluarga, kita buatkan," katanya.

Menurutnya, dengan telah dilaksanakannya penetaan kawasan kumuh di 7 kelurahan itu maka jumlah kawasan kumuh di Kota Mataram tersebut, maka jumlah kawasan kumuh di Mataram mulai berkurang dari 836 hektare pada tahun 2013, kini tinggal 112 hektare.

"Untuk mengentasakan kawasan kumuh, target kita tahun 2020. Namun, target tersebut tidak bisa tercapai karena tahun 2018 kita terdampak bencana gempa bumi dan sekarang COVID-19. Dua bencana itu, menjadi kendala dalam realisasi target," katanya.

Sebenarnya, kata Kemal, tahun 2018, pemerintah kota sudah mendapatkan anggaran program pengentasan kawasan kumuh sebesar Rp24 miliar, tapi karena terjadi gempa bumi anggaran itu digunakan hanya Rp1,2 miliar dan sisanya tidak bisa digunakan sehingga ditarik kembali oleh pemerintah.

Kemudian, tahun 2019 pemerintah kota diberikan lagi dana Rp7 miliar untuk penataan 7 kelurahan yang kondisi kumuhnya cukup parah. Tapi karena regulasi pelaksanaan datang terlambat di akhir tahun, maka anggaran itu ditarik juga.

Selanjutnya, tahun 2020, dana Rp7 miliar untuk 7 kelurahan dialokasikan lagi, namun karena terjadi pandemi COVID-19, anggaran tersebut sempat ditarik pemerintah pusat.

"Tapi karena kegiatan penataan kawasan kumuh berbasis padat karya, maka anggaran Rp7 miliar kita minta kembali dan akhirnya dikabulkan, termasuk untuk pembuatan "taman bawah koko" (tabako) di Kecamatan Ampenan dengan anggaran Rp9 miliar lebih," katanya menambahkan.


 

Pewarta : Nirkomala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024