Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mulai menerapkan penggunaan tanda tangan digital sebagai salah satu inovasi di tengah pandemi COVID-19, sekaligus efisiensi anggaran terhadap penggunaan kertas hingga 70 persen.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Selasa, mengatakan tanda tangan digital ini menggunakan aplikasi digitizer.
"Dengan demikian, tata kelola di Pemerintah Kota Mataram sudah berbasis teknologi informasi melalui implementasi Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE)," katanya kepada sejumlah wartawan seusai kegiatan pencanangan tanda tangan digital di Ruang Kenari Kantor Wali Kota Mataram.
Ia mengatakan, penggunaan tanda tangan digital sudah diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikasi Elektronik, dan penerapannya sangat sederhana serta tidak berbiaya.
"Seperti halnya surat undangan yang kami kirim untuk pencanangan penggunaan tanda tangan digital hari ini sudah menggunakan tanda tangan digital Sekretaris Daerah Kota Mataram H Effendi Eko Saswito. Terlihat hanya ada simbol konci, untuk mengetahui keasliannya ada barkode khusus," katanya.
Penerapan tanda tangan digital hari ini dimulai pada semua jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) sampai tingkat kecamatan, sedangkan untuk tingkat kelurahan segera menyusul.
"Penggunaannya sangat mudah, kita cukup memiliki android atau laptop untuk mengirim dokumen atau surat yang akan ditandatangani secara digital," katanya.
Pandemi COVID-19 saat ini, lanjut dia, mendorong semua pihak melakukan terobosan dalam pengelolaan pemerintah melalui sistem dalam jarinagn (daring), sehingga tidak banyak bersentuhan dengan fisik, termasuk kertas.
Dengan demikian, ke depan tidak ada lagi petugas yang bolak balik mengantar surat secara berjenjang untuk ditandatangani atau diparaf baik oleh pejabat pemerintah maupun kepala daerah. Cukup melalui aplikasi yang sudah ada.
"Oleh karena itu, melalui penerapan tanda tangan digital ini diprediksi dapat menghemat penggunaan kertas hingga 70 persen," katanya.
Sementara menyinggung tentang keamanan tanda tangan digital tersebut, Swandiasa menjamin keamanannya tinggi.
Selain itu, pihaknya bekerja sama dengan BSSN melalui Balai Sertifikasi Elektronik sudah memberikan pendampingan dalam proses penyiapan dan penerapan tanda tangan digital melalui beberapa tahapan di Kota Mataram.
"Oleh karena itu, kami bisa menjamin keamanannya sebab tidak semua orang bisa mengakses. Jika tidak terindentifikasi maka secara otomatis ditolak sistem," katanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Selasa, mengatakan tanda tangan digital ini menggunakan aplikasi digitizer.
"Dengan demikian, tata kelola di Pemerintah Kota Mataram sudah berbasis teknologi informasi melalui implementasi Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE)," katanya kepada sejumlah wartawan seusai kegiatan pencanangan tanda tangan digital di Ruang Kenari Kantor Wali Kota Mataram.
Ia mengatakan, penggunaan tanda tangan digital sudah diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikasi Elektronik, dan penerapannya sangat sederhana serta tidak berbiaya.
"Seperti halnya surat undangan yang kami kirim untuk pencanangan penggunaan tanda tangan digital hari ini sudah menggunakan tanda tangan digital Sekretaris Daerah Kota Mataram H Effendi Eko Saswito. Terlihat hanya ada simbol konci, untuk mengetahui keasliannya ada barkode khusus," katanya.
Penerapan tanda tangan digital hari ini dimulai pada semua jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) sampai tingkat kecamatan, sedangkan untuk tingkat kelurahan segera menyusul.
"Penggunaannya sangat mudah, kita cukup memiliki android atau laptop untuk mengirim dokumen atau surat yang akan ditandatangani secara digital," katanya.
Pandemi COVID-19 saat ini, lanjut dia, mendorong semua pihak melakukan terobosan dalam pengelolaan pemerintah melalui sistem dalam jarinagn (daring), sehingga tidak banyak bersentuhan dengan fisik, termasuk kertas.
Dengan demikian, ke depan tidak ada lagi petugas yang bolak balik mengantar surat secara berjenjang untuk ditandatangani atau diparaf baik oleh pejabat pemerintah maupun kepala daerah. Cukup melalui aplikasi yang sudah ada.
"Oleh karena itu, melalui penerapan tanda tangan digital ini diprediksi dapat menghemat penggunaan kertas hingga 70 persen," katanya.
Sementara menyinggung tentang keamanan tanda tangan digital tersebut, Swandiasa menjamin keamanannya tinggi.
Selain itu, pihaknya bekerja sama dengan BSSN melalui Balai Sertifikasi Elektronik sudah memberikan pendampingan dalam proses penyiapan dan penerapan tanda tangan digital melalui beberapa tahapan di Kota Mataram.
"Oleh karena itu, kami bisa menjamin keamanannya sebab tidak semua orang bisa mengakses. Jika tidak terindentifikasi maka secara otomatis ditolak sistem," katanya.