Mataram (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Baparekraf) RI, mensosialisasikan alternatif sumber pembiayaan selain perbankan yakni melalui penyelenggaraan layanan jasa keuangan "Fintech Peer To Peer Leading", kepada para pelaku usaha UMKM khususnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kegiatan yang dirangkum dalam Fintech Business Matchmaking (Finback) tahun 2021 dibuka oleh Direktur Askses Pembiayaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Baparekraf) RI, Hanifah Makarim di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin.

Dalam kesempatan tersebut, Hanifah Makarim mengatakan, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara "hybrid" ini sebagai salah satu upaya memulihkan perekonomian Indonesia yang masih dilanda pendemi COVID-19.

"Hal itu berdampak pada ketidakstabilan ekonomi, tidak terkecuali pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," katanya.

Sementara, salah satu permasalahan yang dihadapi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yaitu ketika menjalankan usaha tidak feasible (layak usaha) dan bankable (layak kredit) sehingga tidak dapat mengajukan pembiayaan ke perbankan.

Karena itu, sambungnya, salah satu alternatif sumber pembiayaan selain perbankan adalah melalui penyelenggaraan layanan jasa keuangan "Fintech Peer To Peer Leading" untuk membantu para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif agar dapat mengembangkan usahanya khususnya di masa pandemi COVID-19 saat ini.

"Tahun 2020, industri teknologi finansial/fintech telah mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia dan meningkatkan akses pembiayaan kepada masyarakat dengan penyaluran pembiayaan mencapai Rp128,7 triliun atau meningkat 113 persen 'year on year'," katanya.

Menurutnya, hingga bulan September 2020, terdapat 89 penyelenggaraan fintech yang berkontribusi sebesar Rp9,87 triliun pada transaksi layanan jasa keuangan Indonesia dan sebanyak Rp15,5 triliun disalurkan penyelenggara "fintech equity crowdfunding" yang telah berizin dari OJK.

"Ini menunjukkan perkembangan luar bisa," katanya.

Karena itu, dia berharap melalui kegiatan ini, peserta dapat memahami bagaimana cara mengakses pembiayaan layanan "Fintech Peer To Peer Leading", serta mampu mengetahui kapabilitas dalam mengidentifikasi bisnis agar dapat meningkatkan aset dan pendapatan bagi pelaku usaha khususnya di masa pandemi COVID-19.
 

Pewarta : Nirkomala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024