"Jarum jarum tajam menghunjam urat nadi, wajahmu memucat darahmu beku lagi ingin kau memaksa namun tak kuasa dirimu terancam dalam bahaya jarum jarum setan bisa mencabut nyawa bila kau tak cepat berhenti memakainya tanpa kau sadari tanpa engkau rasakan kau bunuh dirimu secara perlahan".
      {jpg*2}
     Demikian sepenggal lirik lagu yang pernah melejitkan nama lady rocker asal Bandung Nicky Nastitie Karya Dewi atau Nicky Astria di era tahun 80-90 an.
     Lagu berirama pop rock ini agaknya relevan dengan kondisi saat ini dimana kasus penyalaggunaan Narkoba atau Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif kian marak.
      Sejumlah lady rocker pendatang baru pun kembali mengangkat lagu itu dengan misi untuk membangkitkan kembali semangat perlawanan terhadap narkoba.
      Barang haram ini menjadi momok menakutkan bagi para orangtua, karena kasus penyalahgunaan narkoba kian mengkhawatirkan.
      Kondisi ini memaksa pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mencegah kian meluasnya kasus penyalahgunaan barang haram yang menghancurkan masa depan generasi muda itu termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Barat.      
      Menurut data Badan Nasional Provinsi (BNP) NTB  jumlah pecandu  narkotika di daerah ini pada 2010  mencapai 155 orang,  lebih tinggi dibandingkan pada 2009 sebanyak 133 kasus, terbanyak di Kota Mataram  mencapai 102 kasus, disusul Kota Bima 13 kasus dan Lombok Timur sembilan kasus.
      Selanjutnya Kabupaten Lombok Barat delapan kasus, Sumbawa dan Dompu masing-masing enam kasus dan Lombok Tengah empat kasus, sementara Kabupaten Lombok Utara, Sumbawa Barat dan Bima tidak ditemukan.
  
  Sementara menurut data Polda NTB  sejak tahun sejak 2007 hingga Mei 2010 jumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba)  yang terungkap mencapai 454 kasus, dengan jumlah tersangka 479 orang atau untuk setiap satu kasus tersangkanya bisa lebih dari satu orang.
       Dari jumlah itu, sebanyak 278 orang atau 58,3 persen penggunanya merupakan generasi muda berusia 20-29 tahun, dan sebanyak 64 orang berusia 16-19 tahun, sisanya komunitas usia lanjut.
         Kepala Pelaksana Harian  (Kalakhar) BNP NTB Ahmad Baharuddin mengaku prihatin dengan kian meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba itu.
       Ia juga merasa galau karena akhir-akhir ini semakin banyak pelajar yang terpaksa menjadi "penghuni" Pusat Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mataram.
       Bahkan hingga kini sedikitnya enam pecandu narkoba di NTB    yang umumnya dari kalangan pelajar direhabilitasi di Kampus Unit Pelayanan Terapi (Unitra) milik Badan Narkotika Nasional di Lido, Bogor, Jawa Barat.
      Ini dimaksudkan untuk meringankan beban para orang tua, karena terapi di RSJ Mataram membutuhkan biaya cukup tinggi mencapai Rp250.000 per hari,
    Kegalauan para orangtua dan pemerintah itu agaknya cukup beralasan karena kini NTB telah menjadi salah satu "sasaran tembak" sindikat pengedar narkoba nasional maupun internasional.        
    Di penghujung 2010, tepatnya 2 Nopember  sekitar pukul 19.15 Wita Chow Kit Nang (50), warga Malaysia ditangkap petugas Bea Cukai Mataram di Bandara Selaparang Mataram, karena menyeludupkan 3,17 kilogram sabu senilai enam miliar rupiah lebih.
       {jpg*3}
     Kini pengedar sindikat pengedar narkoba asal negeri Jiran itu sedang diadili di Pengadilan Negeri (Mataram) dan diancam cukup berat,  yakni hukuman kurungan  20 tahun penjara, seumur hidup  bahkan hukuman mati.        
      Ini karena NTB merupakan wilayah yang sedang berkembang dari sisi ekonomi , sehingga tidak menutup kemungkinan daerah ini menjadi target peredaran narkoba jaringan internasional.
      Provinsi NTB merupakan salah satu daerah tujuan pariwisata nasional dan internasional sehingga berpotensi menjadi zona yang cukup rawan bagi penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkotika.
       Karena itu  BNP NTB bersama instansi terkait lainnya kini tengah berjuang keras memberantas kasus penyalahgunaan narkoba.
      Berbagai program dirancang dan dilaksanakan agar tidak semakin banyak masyarakat terutama generasi muda yang menjadi korban penyalahgunaan barang haram itu.
       BPN NTB terus berupaya mensosialisasikan bahaya narkoba di kalangan masyarakat dan mendatangi sekolah-sekolah, bahkan  kegaiatan penyuluhan dilakukan hingga ke desa-desa yang rawan penyalahgunaan narkoba.  
      Upaya preventif pun  dilakukan melalui gerakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba sampai tingkat rumah tangga atau "Perangko Smart" sebagai spirit dalam pelaksanaan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkoba.
     "Dengan  sipirit 'Perangko Smart' itu kita  berharap program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkoba kita bisa membersihkan NTB Beriman dan Berdaya Saing dari bahaya barang haram itu," kata Baharuddin yang mantan Kepala Dinas Perhubungan NTB itu.
      Melalui  strategi Perangko Smart itu BNP NTB  berupaya menanamkan secara dini pemahaman tentang bahaya narkoba mulai dari desa agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam program pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang
    Sebagai tindaklanjut dari gerakan Perangko Smart itu BNP NTB  akan terus melakukan sosialisasi hingga ke desa-desa bekerja sama Badan Narkotika Kabupaten/Kota.
        
            Operasi gabungan  
    Selain itu juga menggelar operasi gabungan pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang di pelabuhan dan bandara, sebagai salah satu upaya memberantas peredaran barang terlarang itu.
     {jpg*4}
    Ia mengatakan, operasi gabungan (opgab) akan melibatkan lembaga terkait seperti aparat kepolisian, bea cukai dan pihak bandara serta pelabuhan.
     Sasaran opgab pemberantasan narkoab itu  adalah para penumpang pesawat dan kapal yang datang dari luar NTB.
        Menurut Baharuddin, pengawasan peredaran narkoba di bandara tetap dilakukan secara ketat oleh pihak berwenang dalam hal ini bea cukai, sedangkan di pelabuhan perlu ditingkatkan karena tidak menutup kemungkinan pelabuhan menjadi salah satu jalur perdagangan narkotika.
      "Pelabuhan yang perlu ditingkatkan pengawasannya, karena disitu banyak orang yang datang dari berbagai daerah membawa barang dengan koper, tas dan sebagainya yang tidak diketahui apa isinya," ujarnya.
      Penyalahgunaan narkotika di NTB bisa saja mengalami peningkatan jika tidak ada tindakan serius melakukan pemberantasan dan pencegahan dari semua pihak termasuk elemen masyarakat
    BNP NTB juga   melakukan tes urine bagi siswa, guru dan tenaga administrasi di sekolahy-sekolahm seperti yang telah dilaksanakan di SMAN 1 Mataram.
      Sekolah ini ditunjuk sebagai sekolah model bebas narkoba yang pertama di NTB, karena   dinilai memiliki mutu pendidikan yang cukup bagus.
       Tes urine itu  dilakukan bekerjasama dengan Balai Laboratorium Kesehatan Lombok, milik Dinas Kesehatan NTB.  
      Komponen yang dianalisa meliputi empat parameter yaitu Methamphetamine, Morphine yang masuk dalam kategori narkoba, Benzodiazepine dan Ephederine yang masuk dalam kategori psikotropika.
      Selain  itu BNP NTB  meminta sekolah menerapkan aturan agar para siswa yang akan masuk SMP dan SMA  membuat surat pernyataan tidak memakai narkoba.
      Permintaan itu disampaikan melalui surat permohonan kepada para kepala sekolah dan ditembuskan ke Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Nusa Tenggara Barat (NTB).
      Upaya  itu dimaksudkan  untuk  meningkatkan kewaspadaan dan menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan barang haram terebut.
       Baharuddin juga meminta kepada seluruh kepala sekolah menerapkan sanksi kepada para siswa yang melanggar perjanjian.
      Bentuk sanksi diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah, namun diharapkan tetap memperhatikan kelanjutan pendidikan siswa.
      "Jelas harus ada sanksi bagi siswa yang melanggar aturan. Bentuk sanksinya kita serahkan kepada pihak sekolah. Kami tidak punya kewenangan sampai sejauh itu. Kami hanya sebagai lembaga yang berupaya agar bagaimana narkoba tidak menghancurkan masa depan anak cucu kita," ujarnya.
      Selain meminta siswa untuk membuat surat pernyataan tidak memakai narkoba BNP NTB juga meminta seluruh perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di NTB, untuk menerapkan aturan surat keterangan bebas narkoba setiap penerimaan mahasiswa baru.
       Upaya lain yang dilakukan  BNP NTB dalam memberantas penyalahgunaan di daerah ini adalag mengukuhkan Desy Arifiani sebagai putri anti narkoba pada  peringatan Hari Antinarkotika Internasional 2010  lalu.
       Penobatan putri antinarkotika itu dilakukan  Wakil Gubernur NTB. Perempuan yang sarat pengalaman sebagai utusan daerah dan negara dalam acara pentas kecantikan nasional maupun internasional.  
   Ia akan menjadi duta antinarkotika dalam berbagai kegiatan penyuluhan.    
    Wakil Gubernur NTB H. Badrul Munir menuntut BNP bekerja lebih optimal menekan kasus penyalahgunaan narkoba meski dengan fasilitas dan anggaran yang belum memadai.
          "Meski tidak ada kantor hendaknya tidak dijadikan halangan untuk bekerja, jangan terlalu sentimentil. Kita ini pelayan rakyat, jangan terlalu minta dilayani," katanya ketika membuka kegiatan advokasi pencegahan penyalahgunaan narkoba untuk kalangan tokoh agama di kawasan wisata Senggigi belum lama ini.
       Ia berharap BNP NTB mampu bekerja optimal dengan fasilitas yang dimiliki untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba yang terus meningkat dari tahun ke tahun baik tingkat nasional maupun NTB.
       Badrul Munir juga menekankan agar BNP NTB mampu menunjukkan kinerja yang baik dengan sumber daya yang dimiliki, meski merupakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang paling muda di antara SKPD lainnya.
       "Bekerjalah secara optimal dengan fasilitas yang dimiliki. Jika mampu bekerja secara optimal dengan sumber daya yang ada, itu baru hebat," katan Badrul memberikan semangat.
        Pemerintah provinsi akan  memperhatikan BNP NTB baik dari segi sarana kantor yang belum ada maupun anggaran operasional.  
   Itu merupakan kewajiban Pemprov NTB terhadap semua SKPD, namun itu akan dilakukan secara bertahap dan tidak bisa sekaligus.
      "Pemerintah begitu membangun suatu lembaga pasti sudah memikirkan secara komperehensif, cuma tidak bisa sekaligus. Karena itu bekerjalah dengan optimistis, agama melarang kita pesimistis," katanya.
       Berbagai upaya yang dilakukan BNP dengan spirit "Perangko Smart" untuk mewujudkan bebas narkoba tidak akan berarti apa-apa jika tidak didukung oleh seluruh elemen masyarakat terutama instansi terkait.  (*)

KETERANGAN FOTO:

     1. FILM INDONESIA BEBAS NARKOBA. Wakil Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Pong Hardjatmo (kiri) bersama Direktur Advokasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar (kanan) saat berbicara perihal kampanye Film Indonesia Bebas Narkoba saat konfrensi pers di Amigos Cafe, Kuningan, Jakarta, Jumat (7/1). Kampanye Film Indonesia Bebas Narkoba merupakan upaya para insani perfilman Indonesia sebagai bentuk pencegahan maraknya penggunaan narkoba di kalangan artis dan bintang film Indonesia dengan malakukan uji tes urine bagi para artis dan bintang film. FOTO ANTARA/Teresia May/ss/mes/11

     2Kasi P2 Mataram, I Wayan T (kiri) saat menunjukkan BB berupa sabu di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (PPBC) Mataram, NTB, Rabu (3/11). 2 November malam, PPBC Mataram menangkap Chow Kit Nang (50) WN Malaysia di Bandara Selaparang karena membawa sabu (methampetamine) seberat 3,17 kg dengan nilai lebih dari Rp 6 milyar.FOTO ANTARA/Budi Afandi/Koz/hp/10.
 
     3. RAZIA NARKOBA. Seorang anggota keplisian dari unit satwa memerintahkan anjing pelacak narkotika memeriksa barang milik penumpang setibanya di terminal kedatangan internasional Bandara Selaparang, Mataram, NTB, Senin (7/2). Operasi Gabungan (Opgab) yang digelar Badan Narkotika Provinsi (BNP) NTB, Kepolisian, Bea Cukai dan instansi terkait itu bertujuan meminimalisir masuknya narkotika melalui jalur bandara. FOTO ANTARA/Budi Afandi/Koz/Spt/11.
    

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2025