Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat siap untuk mengembangkan porang karena memiliki nilai ekonomi relatif bagus dan didukung potensi lahan seluas 4.000 hektare.

"Kami tidak mau ketinggalan mengembangkan tanaman umbi yang lagi naik daun tersebut. Apalagi NTB memiliki potensi lahan tanam mencapai 4.000 hektare," kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB Muhammad Riadi, di Mataram, Rabu.

Ia menyebutkan potensi lahan tanam seluas 4.000 hektare tersebut tersebar di delapan kabupaten, termasuk di dalam kawasan Tahura Nuraksa, Kabupaten Lombok Tengah, seluas 700 hektare.

Pihaknya berupaya untuk mengembangkan tanaman umbi tersebut karena sudah tidak asing bagi masyarakat NTB. Bahkan, para petani sudah mengembangkannya, namun masih sporadis.

Riadi mengaku sudah melakukan komunikasi dengan pejabat di Kementerian Pertanian terkait dengan keinginan untuk mengembangkan porang.

"Saya sudah ke kantor Kementerian Pertanian di Jakarta beberapa waktu lalu, untuk bertemu langsung dengan direktur jenderal guna menyampaikan keinginan memanfaatkan potensi lahan pengembangan porang," ujarnya.

Menurut dia, tanaman porang adalah jenis tanaman umbi-umbian yang bisa tumbuh subur di lahan-lahan yang memiliki pepohonan sebagai peneduh.

Tanaman tersebut juga tidak terlalu membutuhkan perawatan yang intensif, kecuali petani ingin menghasilkan produksi yang maksimal.

Riadi menyebutkan dalam satu hektare lahan tanam bisa menghasilkan umbi porang sebanyak 40 ton dengan masa tanam selama delapan bulan.

"Dalam satu kali panen, petani bisa menghasilan pendapatan ratusan juta," ucapnya pula.

Ia juga menegaskan bahwa upaya untuk mengembangkan porang tidak akan mempengaruhi lahan produktif yang ada, sehingga tidak perlu dikhawatirkan. Sebab, budi daya porang lebih diarahkan untuk memanfaatkan lahan-lahan hutan NTB yang masih subur.

"Makanya, kami akan berkolaborasi dengan dinas terkait untuk mengedukasi masyarakat terkait pemanfaatan kawasan yang bisa ditanami porang," katanya.

 

Pewarta : Awaludin
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024