Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, melakukan kajian dan konsultasi terhadap kemungkinan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) dilaksanakan secara penuh seiring dengan keberadaan Kota Mataram yang PPKM-nya sudah berstatus level satu.
"Untuk melaksanakan PTM secara penuh, harus ada izin dari pak wali (Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana), dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) selaku pemegang kebijakan," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali di Mataram, Jumat.
Akan tetapi, lanjutnya, apabila wali kota dan Forkopimda belum memberikan izin PTM penuh, maka Disdik akan usulkan beberapa kegiatan sekolah untuk dibuka.
Kegiatan sekolah yang dimaksudkan antara lain, pembukaan pelajaran olah raga dan kegiatan ekstrakulikuler, pembukaan kantin sekolah serta penambahan jam belajar 1-2 jam.
"Kegiatan ekstrakurikuler seperti kesenian 'gendang beleq', drum band, basket dan lainnya bisa memberikan semangat dan motivasi siswa," katanya.
Fatwir mengakui, dengan kondisi perkembangan COVID-19 saat ini sudah mulai landai sehingga Mataram berada pada level satu PPKM, memungkinkan untuk membuka kegiatan ekstrakulikuler.
Dengan catatan, tambahnya, pihak sekolah baik guru maupun siswa tetap berkomitmen menerapkan prokes di lingkungan sekolah, baik itu penggunaan masker, pemeriksaan suhu tubuh, penyediaan tempat cuci tangan dan lainnya.
"Jadi prokes tetap jalan, kegiatan ekstrakurikuler di sekolah juga terlaksana," katanya.
Lebih jauh Fatwir mengatakan, selama PPKM level dua, kegiatan PTM di sekolah mengacu pada PPKM level tiga yakni dengan jumlah siswa dalam satu kelas sebanyak 50 persen, tidak ada pembelajaran olah raga dan kantin ditutup.
Akan tetapi, Disdik memberikan kelonggaran sekolah pada semua tingkatan untuk melaksanakan kegiatan senam pagi dan mengaji di sekolah setelah Mataram dinyatakan berada pada zona PPKM level dua, dengan melakukan penyesuaian jam masuk kelas.
"Jadi sebelum masuk kelas untuk PTM, anak-anak diajak senam dulu, kemudian mengaji untuk siswa Muslim sedangkan nonmuslim menyesuaikan dengan kegiatan agama masing-masing," katanya.
"Untuk melaksanakan PTM secara penuh, harus ada izin dari pak wali (Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana), dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) selaku pemegang kebijakan," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali di Mataram, Jumat.
Akan tetapi, lanjutnya, apabila wali kota dan Forkopimda belum memberikan izin PTM penuh, maka Disdik akan usulkan beberapa kegiatan sekolah untuk dibuka.
Kegiatan sekolah yang dimaksudkan antara lain, pembukaan pelajaran olah raga dan kegiatan ekstrakulikuler, pembukaan kantin sekolah serta penambahan jam belajar 1-2 jam.
"Kegiatan ekstrakurikuler seperti kesenian 'gendang beleq', drum band, basket dan lainnya bisa memberikan semangat dan motivasi siswa," katanya.
Fatwir mengakui, dengan kondisi perkembangan COVID-19 saat ini sudah mulai landai sehingga Mataram berada pada level satu PPKM, memungkinkan untuk membuka kegiatan ekstrakulikuler.
Dengan catatan, tambahnya, pihak sekolah baik guru maupun siswa tetap berkomitmen menerapkan prokes di lingkungan sekolah, baik itu penggunaan masker, pemeriksaan suhu tubuh, penyediaan tempat cuci tangan dan lainnya.
"Jadi prokes tetap jalan, kegiatan ekstrakurikuler di sekolah juga terlaksana," katanya.
Lebih jauh Fatwir mengatakan, selama PPKM level dua, kegiatan PTM di sekolah mengacu pada PPKM level tiga yakni dengan jumlah siswa dalam satu kelas sebanyak 50 persen, tidak ada pembelajaran olah raga dan kantin ditutup.
Akan tetapi, Disdik memberikan kelonggaran sekolah pada semua tingkatan untuk melaksanakan kegiatan senam pagi dan mengaji di sekolah setelah Mataram dinyatakan berada pada zona PPKM level dua, dengan melakukan penyesuaian jam masuk kelas.
"Jadi sebelum masuk kelas untuk PTM, anak-anak diajak senam dulu, kemudian mengaji untuk siswa Muslim sedangkan nonmuslim menyesuaikan dengan kegiatan agama masing-masing," katanya.