Mataram (ANTARA) - Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS. Al-A’raf [7]: 34).

Tafsir Kementerian Agama RI menjelaskan ayat di atas bahwa orang-orang zalim yang melakukan perbuatan keji sebagaimana dijelaskan pada ayat-ayat sebelumnya tidak langsung mendapatkan azab dan balasan atas perbuatan mereka.

Mereka akan dibiarkan sejenak karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menentukan batas waktu dan ajal bagi mereka (tiap-tiap umat).

Adapun jika sudah tiba batas waktu yang telah ditentukan tersebut, mereka tidak dapat menunda atau memajukan waktunya meski hanya sekejap, walaupun mereka memintanya, karena kejayaan dan kehancuran suatu kaum (bangsa) telah ditetapkan waktunya.

Datangnya ajal secara tiba-tiba itu memberikan pelajaran penting bahwa Allah Mahakuasa dan tidak bisa dihalangi dan ditandingi oleh kekuasaan manusia. Ketentuan Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak bisa diintervensi oleh siapapun.

Kenyataan sejarah bisa kita saksikan bahwa tiap-tiap umat atau bangsa itu ada masa kejayaan dan kehancurannya. Kehancuran itu meskipun hakikatnya ketentuan Allah, namun secara dzahiriyah, hal itu juga disebabkan karena kedurhakaan menentang perintah-perintah-Nya.

Adapun ketentuan turunnya azab ada dua macam. Pertama, umat itu hancur musnah sampai hilang dari permukaan bumi, seperti yang terjadi pada kaum Nuh, 'Ad, Tsamud, Luth, Fir'aun dan yang lainnya.

Kehancuran seperti di atas hanya khusus berlaku bagi umat-umat terdahulu yang tidak akan terjadi lagi pada umat Nabi Muhammad Shallallahu alaihi Wasalam.

Kedua, umat itu menjadi hina, miskin, bodoh, terjajah, tertindas, dan bentuk kehinaan lainnya. Allah menghilangkan kebesarannya dan kemuliaan kaum itu, jatuh menjadi umat yang hina-dina, tidak ada harga dan kemuliaan lagi seperti kerajaan-kerajaan Islam di abad pertengahan.

Sebab kejayaan dan kehancuran bangsa

Sejarah mencatat dengan tinta emas bahwa Islam berjaya dengan kekuatan aqidah tauhid dan syariat Islam. Pada abad ke-6 Masehi, ada dua kekuatan adidaya yang berkuasa, yaitu Romawi dan Persia, sedangkan wilayah Arab tidak diperhitungkan karena miskin dan terbelakang.

Ternyata dengan kekuatan aqidah tauhid dan syariat yang diajarkan Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam selama 23 tahun, wilayah itu kemudian menunjukkan kejayaannya.

Tauhid ibarat pondasi sebuah bangunan. Semegah apapun bangunan, jika tidak memiliki pondasi yang kuat, maka kemegahan itu bersifat semu, karena suatu saat pasti akan roboh. Allah Subhanahu wa Ta’ala menjanjikan kepada orang beriman dan beramal shalih berkuasa di bumi, sebagaimana firman-Nya:

“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan mengubah (keadaan) mereka setelah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa, mereka senantiasa menyembah-Ku (samata-mata) dan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu apapun, dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang yang fasik” (QS An Nuur [30]: 55).

Imaam As-Sa’di memberi penjelasan ayat di atas, “Janji Allah dalam ayat ini akan senantiasa berlaku sampai hari kiamat, selama mereka (kaum Muslimin) menegakkan iman dan amal shalih.

Diraihnya apa yang telah dijanjikan Allah adalah sebuah kepastian. Kemenangan orang-orang kafir dan munafik pada sebagian masa, serta berkuasanya mereka di atas kaum Muslimin, tidak lain disebabkan oleh pelanggaran kaum muslimin dalam iman dan amal shalih.” [Tafsir as-Sa’di hal. 573].

Kemenangan yang dijanjikan Allah, tidak hadir begitu saja, tetapi diliputi oleh beberapa syarat, yaitu sebuah syarat yang mampu menghilangkan ketakutan dan mewujudkan kedamaian, melenyapkan kemiskinan dan menghadirkan kemakmuran serta sanggup menghadirkan kekuatan di tangan umat Islam.

Sementara itu Cendikiawan Muslim, Muhammad Shalih Al-Munajjid mengungkapkan bahwa di antara syarat kejayaan umat Islam yang digariskan dalam Al-Quran adalah: Pertama iman dan amal shalih. Dua hal ini merupakan penunjang utama untuk menjemput kemenangan.

Kedua, bersemangat menuntut Ilmu. Keutamaan menuntut ilmu sangatlah banyak. Bahkan Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah dalam kitabnya “Miftah Daaris Sa’adah” menyebutkan lebih dari seratus keutamaan ilmu.

Dalam kaitan ini Imam Syafi’i berkata: “Menuntut ilmu lebih mulia dari pada sholat sunnah. Dan barangsiapa menghendaki (kebaikan) dunia, maka dengan ilmu dan barangsiapa menghendaki (kebaikan) akhirat maka dengan ilmu. “ (Tahdzibul Asma’ wa Lughoh : 78).

Ketiga, kembali kepada ajaran Rasulullah dan para sahabatnya. Inilah yang telah diisyaratkan dalam sabda Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam: “Sebaik-baik kalian adalah generasiku (sahabat), kemudian yang menyusul mereka (tabi’in), kemudian yang menyusul mereka (tabi’ut tabi’in).”

Imran berkata, ‘Saya tidak ingat dengan benar apakah Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam menyampaikan setelah itu dua generasi atau tiga generasi.” (Riwayat Al-Bukhari).

Keempat, Luzumul Jama’ah, menetapi Al-Jamaah, yakni persatuan umat di bawah kepemimpinan seorang Imaam. Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam bersabda: “Hendaknya kalian menjaga persatuan dan jauhilah perpecahan. Karena setan itu bersama dengan satu orang, dan ia jauh dari dua orang. Barang siapa yang menginginkan menjadi penduduk surga, hendaklah ia hidup berjamaah.” (HR. At-Tirmidzi dan An-Nasa’i).

Adapun kemunduran dan kehancuran sebuah bangsa terjadi tidak secara serta-merta atau mendadak, tetapi melalui beberapa tahap. Ibnu Khaldun mengatakan, sejarah suatu negeri biasanya mengalami lima fase/tahap; pendirian, pembangunan, puncak, kemunduran, dan kehancuran.

Fase pertama, yakni pendirian yang digagas para founding fathers dengan cita-cita dan semangat perjuangan mewujudkan kemakmuran negeri. Fase kedua, pembangunan oleh generasi penerusnya. Pada fase ini terjadi pembangunan pesat untuk mewujudkan kejayaan.

Fase ketiga, puncak kejayaan, yaitu generasi yang memetik hasil perjuangan. Fase berikutnya kemunduran, karena generasi yang memimpin negeri itu sudah melupakan nilai perjuangan dan hanya menjadi penikmat buah dari kejayaan. Akhirnya, sampailah fase kelima, yaitu kehancuran. Negeri itu hancur tercabik-cabik tidak mampu bangkit lagi.

Kehancuran suatu negeri itu sendiri terjadi dengan berbagai cara. Kehancuran itu bisa berupa bencana alam seperti banjir yang terjadi pada kaum Nabi Nuh; gempa, angin topan dan tsunami yang menimpa Kaum Ad dan Tsamud. Bencana berupa wabah penyakit seperti terjadi pada kaum Nabi Shaleh, Luth, dan Musa Alaihimus Salam, atau diserang musuh seperti yang terjadi pada Daulah Abbasiyah.

Kemunduran suatu peradaban tidak dapat dikaitkan dengan satu atau dua faktor saja. Karena peradaban adalah sebuah organisme yang sistemik, maka jatuh bangunnya suatu perdaban juga bersifat sistemik. Artinya kelemahan pada salah satu organ atau elemennya akan membawa dampak pada organ lainnya.

Cendikiawan sekaligus ulama kontemporer Turki, Sa’id Nursi berpendapat, kemunduran umat Islam dalam kehidupan disebabkan oleh setidaknya beberapa faktor. Faktor itu adalah ketika kaum Muslimin tidak mau berjuang lagi karena kemalasan dan keputusasaan.

Kehancuran juga akan menimpa suatu kaum jika kerusakan akhlak melanda dan kejujuran dalam kehidupan hilang. Keadaan itu diperparah dengan menyebarnya rasa permusuhan dan kebencian, diiringi dengan hilangnya ikatan cinta kasih, saling tolong, dan solidaritas di antara warga masyarakat, serta merebaknya korupsi.     

Kehancuran suatu negeri akan segera terjadi bila kezaliman merajalela sebagai akibat dari gaya hidup mewah. Para penguasa berlaku tiran, tindakannya hanya untuk membela kepentingan pribadi dan kelompoknya. 

Maka, ketika para penegak hukum tidak menegakkan keadilan di suatu negeri, mereka menjadi orang-orang yang dimurkai Allah, malaikat dan masyarakat seluruhnya.

Hal itu difirmankan Allah dalam surah Al-Isra [17]: 16: “Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang yang hidup mewah di negeri itu (agar menaati Allah), tetapi bila mereka melakukan kedurhakaan di dalam (negeri) itu, maka sepantasnya berlakulah terhadapnya perkataan (hukuman Kami), kemudian Kami binasakan sama sekali (negeri itu).”

Nabi Muhammad Shallallahu alaihi Wasallam  pernah memberikan pesan kepada keluarga Bani Mahzum, "Ketahuilah, hancurnya bangsa terdahulu disebabkan 'jika ada orang besar bersalah dibiarkan, tapi kalau ada orang kecil bersalah langsung dihukumkan hadd' kepadanya. " (HR. Al-Bukhari).

Kemewahan juga berperan besar dalam meruntuhkan sebuah bangsa. Apalagi bila yang memiliki gaya hidup bermewah-mewah dan bermegah-megah itu adalah para penguasa, para penegak hukum, para pengambil kebijakan, para tokoh agama, dan para pemimpin masyarakat.

Kekayaan negara mestinya diatur untuk kesejahteraan rakyat supaya tidak terjadi ketimpangan sosial dan agar terwujud pemerataan secara berkeadilan, bukan untuk kepentingan pribadi, keluarga, kroni, kelompok, dan partai.

Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam  menyebutkan hubb al-dunyâ (cinta harta duniawi) sebagai fitnah terbesar bagi umatnya. Beliau bersabda: “Setiap umat memiliki fitnah dan ujian, dan fitnah terbesar bagi umatku adalah harta dunia.” (H.R. Muslim).

Semoga negeri kita tercinta senantiasa dijaga Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga tetap lestari, menjadi negeri Baldatun thayibatun wa rabbun ghafur, negeri yang baik dengan Rabb (Tuhan) yang Maha Pengampun, sebagai tempat penyemaian benih-benih rahmat bagi semesta alam.

*Imaam Yakhsyallah Mansur adalah Pembina Yayasan Al-Fatah Indonesia.

 

 


Pewarta : Imaam Yakhsyallah Mansur*
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024