Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, meminta pegawai non-Aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Mataram tetap fokus dan semangat bekerja dengan baik, sebab regulasi terkait dengan penghapusan pegawai non-ASN belum diterima sampai sekarang.
"Sampai saat ini kita belum menerima regulasi terkait rencana penghapusan pegawai non-ASN seperti yang diberitakan di sejumlah media massa," kata Sekretaris Daerah Kota Mataram H Effendi Eko Saswito di Mataram, Minggu.
Pernyataan itu disampaikan menjawab kekhawatiran sejumlah pegawai non-ASN seperti pegawai tidak tetap (PTT), guru tidak tetap (GTT) dan pekerja harian lepas (PHL) di lingkup Pemerintah Kota Mataram, yang terancam akan diberhentikan tahun 2023 seperti kebijakan pemerintah pusat.
Hal itu sesuai dengan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo pada media massa yang menyebutkan, status pegawai pemerintahan mulai 2023 nantinya hanya jenis yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang keduanya disebut ASN.
"Sementara, sejauh ini kami belum tahu regulasi kebijakan itu seperti apa. Jadi intinya sekarang teman-teman non-ASN bekerja dengan baik sesuai dengan tugas masing-masing," katanya.
Menurutnya, keberadaan ribuan tenaga non-ASN di lingkup Kota Mataram yang tersebar pada puluhan organisasi perangkat daerah (OPD) bertugas membatu menunjang kegiatan dan program di setiap OPD.
"Mereka diangkat OPD karena dibutuhkan sehingga sekarang namanya bukan PTT lagi, melainkan Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK)," katanya.
Akan tetapi, Sekda juga belum tahu persis apakah TPK ini tahun 2023 dibolehkan atau tidak sebab regulasi terkait rencana penghapusan tenaga non-ASN itu belum ada hitam di atas putih.
"Kita belum tahu seperti apa regulasi lebih lanjut, karena itu kita harapkan semua pegawai terutama non-ASN bisa tetap fokus bekerja maksimal," katanya lagi.
"Sampai saat ini kita belum menerima regulasi terkait rencana penghapusan pegawai non-ASN seperti yang diberitakan di sejumlah media massa," kata Sekretaris Daerah Kota Mataram H Effendi Eko Saswito di Mataram, Minggu.
Pernyataan itu disampaikan menjawab kekhawatiran sejumlah pegawai non-ASN seperti pegawai tidak tetap (PTT), guru tidak tetap (GTT) dan pekerja harian lepas (PHL) di lingkup Pemerintah Kota Mataram, yang terancam akan diberhentikan tahun 2023 seperti kebijakan pemerintah pusat.
Hal itu sesuai dengan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo pada media massa yang menyebutkan, status pegawai pemerintahan mulai 2023 nantinya hanya jenis yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang keduanya disebut ASN.
"Sementara, sejauh ini kami belum tahu regulasi kebijakan itu seperti apa. Jadi intinya sekarang teman-teman non-ASN bekerja dengan baik sesuai dengan tugas masing-masing," katanya.
Menurutnya, keberadaan ribuan tenaga non-ASN di lingkup Kota Mataram yang tersebar pada puluhan organisasi perangkat daerah (OPD) bertugas membatu menunjang kegiatan dan program di setiap OPD.
"Mereka diangkat OPD karena dibutuhkan sehingga sekarang namanya bukan PTT lagi, melainkan Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK)," katanya.
Akan tetapi, Sekda juga belum tahu persis apakah TPK ini tahun 2023 dibolehkan atau tidak sebab regulasi terkait rencana penghapusan tenaga non-ASN itu belum ada hitam di atas putih.
"Kita belum tahu seperti apa regulasi lebih lanjut, karena itu kita harapkan semua pegawai terutama non-ASN bisa tetap fokus bekerja maksimal," katanya lagi.