Sembalun, Lombok Timur (ANTARA) - Seorang kakek berinisial AM (60), warga Kenek, Lombok Timur, tega mencabuli cucunya sendiri yang tuna rungu sebut saja Mawar (17) hingga hamil tujuh bulan. 

Informasi yang dihimpun, Minggu, aksi bejat pelaku terhadap cucunya, terjadi saat rumah korban sepi ditinggal neneknya pergi ke sawah dan adik korban pergi bermain.

Untuk melampiaskan nafsu bejatnya tersebut, pelaku mendatangi rumah korban saat sepi. Pelaku masuk ke kamar korban secara tiba-tiba, saat korban sedang tertidur.

Melihat korban tertidur, nafsu bejat pelaku makin memuncak dan dengan memaksa pelaku sembari mengancam, agar korban mau melayani nafsu bejatnya, serta tak bercerita pada orang lain.

Adanya ancaman dari sang kakek, korban dengan terpaksa melayani nafsu bejat kakeknya,  dan kasus ini dilakukan korban akhir Desember 2021 hingga Maret 2022.

Selama kurun waktu empat bulan, pelaku telah memuaskan nafsu bejatnya kepada korban sebanyak empat kali dan ulah pelaku ini korban pun hamil tiga bulan.

Terungkapnya kasus bejat pelaku ini oleh istrinya sendiri, yang melihat tingkah laku cucunya yang kerap muntah-muntah dan tak mau pergi sekolah serta selalu murung dalam kamar.

Untuk membuktikan kecurigaan, nenek korban membeli alat tes kehamilan, dan menggunakannya kepada korban. Bak tersambar petir, nenek korban kaget melihat hasil tes kehamilan, kalau cucunya tersebut telah hamil termasuk membawa korban ke bidan untuk lebih menguatkan.

Lantaran ketahuan hamil, untuk mengungkap siapa orang yang telah mwnghamili cucunya, sang nenek memaksa korban untuk bercerita

Setelah mendapat cerita dari korban, nenek dan orang tua korban murka dan marah terhadap pelaku, dan langsung melaporkan perbuatan pelaku ke polisi, untuk di proses hukum. 

Kapolsek Aikmel melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan, terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di wilayah kecamatan Lenek dan terduga pelaku dalam kasus korban yang berstatus pelajar (disabilitas) hamil tiga bulan, yaitu kakeknya sendiri.

"Kasusnya telah ditangani, dan saat ini dalam proses pengembangan penyelidikan guna proses hukum lebih lanjut," katanya.

Pewarta : Dimyati
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024