Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, selama bulan Januari-April 2022 telah mengeluarkan 41 rekomendasi penempatan calon pekerja migran Indonesia (PMI) dengan berbagai negara tujuan.

"Rekomendasi penempatan calon PMI antara lain ke Negara tujuan Arab Saudi, Malaysia dan beberapa negara lainnya. Tapi sampai saat ini kami belum terima laporan dari perusahaan apakah mereka sudah berangkat atau tidak," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram H Rudi Suryawan, di Mataram, Selasa.

Menurut dia puluhan PMI asal Kota Mataram itu rata-rata akan bekerja pada sektor informal dan asisten rumah tangga. "Secara administrasi di tempat kami sudah selesai. Jadi kami berharap, mereka sudah diberangkatkan. Untuk kepastian, kami akan coba koordinasikan ke perusahaan terkait," katanya.

Baca juga: Disnaker catat pemulangan PMI asal Mataram 112 orang
Baca juga: Calon PMI asal Mataram kurang minati Malaysia

Lebih jauh dia memprediksi, dengan kondisi perkembangan COVID-19 yang terus membaik serta kebijakan negara-negara tujuan yang telah kembali menerima penempatan PMI, diprediksi pengeluaran rekomendasi calon PMI akan meningkat.

Kondisi itu sudah terlihat dengan data Januari-April 2022 yang mencapai ada 41 rekomendasi penempatan. Sementara data Januari-Desember 2021, tercatat sekitar 62 rekomendasi penempatan dengan negara tujuan antara lain Hongkong sisanya ke Singapura, Italia, Polandia dan Saudi Arabia.

"Bagaimana pun perkembangan ke depan, kami tetap mengimbau calon PMI agar berangkat dari jalur resmi atau legal," katanya.

Meskipun diakuinya, untuk pemberangkatan PMI legal membutuhkan waktu relatif lama karena proses dilakukan secara selektif agar tidak ada PMI yang terkatung-katung, dipulangkan karena bermasalah terhadap administrasinya atau kasus lainnya. "Mari kita sama-sama ingatkan warga agar jangan sampai 'termakan' iming-iming para calon yang menjanjikan hal indah tetapi ujung-ujungnya merugikan diri sendiri dan orang banyak," katanya.
 

Pewarta : Nirkomala
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024