Dompu, 22/10 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, meminta 331 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak resah dengan isu tidak akan dilaksanakannya prajabatan.

     "Saya berharap CPNS tidak menafsirkan sendiri tentang pelaksanaan pendidikan dan latihan (diklat) prajabatan," kata  Sekretaris Kabupaten Dompu H Zainal Arifin HIR, di Dompu, Sabtu.

     Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Dompu tetap akan melaksanakan diklat prajabatan sebagai syarat pengangkatan CPNS menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

     "Diklat prajabatan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, karena itu para  CPNS tidak perlu memikirkan biayanya dari mana," katanya.

     Pernyataan Zainal ini terkait dengan merebaknya isu bahwa sebanyak 331 orang CPNS di daerah ini tidak bisa diangkat menjadi PNS karena tidak akan dilaksanakan diklat prajabatan.

      Minimnya anggaran yang hanya Rp1 miliar dinilai tidak mencukupi untuk melaksanakan diklat prajabatan seluruh CPNS lulusan 2009.

      Zainal meminta CPNS tidak memikirkan besaran anggaran diklat prajabatan, karena itu wewenang Pemkab Dompu. Tugas CPNS adalah diikutkan dalam diklat prajabatan tersebut.

      Ia menambahkan, bisa saja pelaksanaan diklat prajabatan itu dibagi menjadi dua bagian, dan dilaksanakan tidak bersamaan.

      "Misalnya dana Rp1 miliar itu hanya cukup mengikutsertakan 180 orang CPNS dalam diklat prajabatan 2011, sisanya bisa dilaksanakan  tahun depan yang dananya dari APBD murni 2012," ujarnya.

      Menurut dia, bisa saja dilaksanakan secara bersamaan namun ada pengurangan jatah per CPNS.

      "Yang penting mereka bisa mengikutinya, persoalan anggaran itu bukan kewenangan CPNS, mereka hanya diwajibkan mengikutinya, dan pemerintah daerah yang menyelenggarakannya," katanya.

      Pemerintah Kabupaten DOmpu pada APBD murni 2011 hanya menganggarkan  Rp600 juta untuk penyelenggaraan diklat prajabatan bagi 331 orang CPNS, sedangkan di APBD Perubahan diusulkan anggarannya Rp1 miliar.

      Namun Badan Anggaran DPRD Dompu hanya meluluskan permintaan itu sebesar Rp400 juta sehingga anggaran diklat prajabatan keseluruhan hanya Rp1 miliar.

     Padahal setiap CPNS untuk golongan I dan II membutuhkan biaya mencapai Rp4,7 juta, dan golongan III sebesar Rp5,5 juta.

     CPNS lulusan tahun 2009 mencapai 331 orang dengan rincian golongan III sebanyak 180 orang, serta golongan I dan II sebanyak  151 orang, semuanya membutuhkan anggaran Rp1,6 miliar.

(*)


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024