Dompu (ANTARA) - Sebagai langkah antisipasi menyebarnya penyakit demam berdarah (DB) yang dapat mengancam kesehatan, Sidokkes Polres Dompu bekerja sama dengan Polda NTB menggelar fogging untuk membunuh jentik nyamuk Aedes Aegypti penyebab demam berdarah di lingkungan Mapolres. Kamis lalu.
Fogging ini menyasar seluruh area Mapolres baik ruangan kerja, kamar mandi, ruang tahanan, tempat parkir kendaraan, lokasi lain yang diperkirakan menjadi tempat bersarang maupun berkembang biaknya nyamuk aides aegypti.
Paur Dokes Polres Dompu Aipda Muslihin, SH menerangkan bahaya penyakit demam berdarah bisa mengancam siapa saja tidak terkecuali anggota Kepolisian. Terlebih berdasarkan data, kasus kematian akibat DBD di Indonesia tercatat mengalami peningkatan.
“Selain konsen dengan penanganan Covid-19, Kita juga bergerak pro aktif antisipasi penyebaran penyakit DBD. Salah satunya melalui fogging ini.” Ujar Aipda Muslihin.
Baca juga: Ahli menjelaskan perbedaan gejala DBD, tifus dan malaria
Baca juga: Waspada! kasus DBD di Sumbawa Barat naik drastis
Tak hanya dilingkungan Mapolres, Fogging juga dilakukan hingga menjangkau Polsek jajaran. Pihaknya juga mengimbau kepada warga Dompu untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, terutama bak air di kamar mandi, jangan menimbun barang bekas atau sampah plastik maupun kaleng yang dapat menampung air hujan yang dapat digunakan sarang nyamuk.
“Kegiatan ini akan dilaksanakan secara kontinyu. Diawali dari Mapolres kemudian Mapolsek jajaran serta kantor atau aset Polres Dompu seperti kantor Bhayangkari, ruang pelayanan publik dan asrama polisi” Imbuhnya.
Pihaknya berharap dengan fogging ini setidaknya bisa menangkal dan mencegah anggota maupun masyarakat dari penyakit demam berdarah serta menumbuhkan lingkungan yang sehat di area Mapolres.
Fogging ini menyasar seluruh area Mapolres baik ruangan kerja, kamar mandi, ruang tahanan, tempat parkir kendaraan, lokasi lain yang diperkirakan menjadi tempat bersarang maupun berkembang biaknya nyamuk aides aegypti.
Paur Dokes Polres Dompu Aipda Muslihin, SH menerangkan bahaya penyakit demam berdarah bisa mengancam siapa saja tidak terkecuali anggota Kepolisian. Terlebih berdasarkan data, kasus kematian akibat DBD di Indonesia tercatat mengalami peningkatan.
“Selain konsen dengan penanganan Covid-19, Kita juga bergerak pro aktif antisipasi penyebaran penyakit DBD. Salah satunya melalui fogging ini.” Ujar Aipda Muslihin.
Baca juga: Ahli menjelaskan perbedaan gejala DBD, tifus dan malaria
Baca juga: Waspada! kasus DBD di Sumbawa Barat naik drastis
Tak hanya dilingkungan Mapolres, Fogging juga dilakukan hingga menjangkau Polsek jajaran. Pihaknya juga mengimbau kepada warga Dompu untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, terutama bak air di kamar mandi, jangan menimbun barang bekas atau sampah plastik maupun kaleng yang dapat menampung air hujan yang dapat digunakan sarang nyamuk.
“Kegiatan ini akan dilaksanakan secara kontinyu. Diawali dari Mapolres kemudian Mapolsek jajaran serta kantor atau aset Polres Dompu seperti kantor Bhayangkari, ruang pelayanan publik dan asrama polisi” Imbuhnya.
Pihaknya berharap dengan fogging ini setidaknya bisa menangkal dan mencegah anggota maupun masyarakat dari penyakit demam berdarah serta menumbuhkan lingkungan yang sehat di area Mapolres.