Mataram, 26/6 (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mataram Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika ada dugaan penyelewengan pajak yang dilakukan oknum petugas agar tidak menimbulkan kerugian negara.



         "Reformasi birokrasi sudah dilakukan jajaran Direktorat Jendral Pajak (DJP) untuk mencegah terjadinya penyelewengan. Upaya itu tentu akan lebih efektif dengan adanya peran serta pengawasan dari masyarakat terutama para Wajib Pajak (WP)," kata Kepala KPP Pratama Mataram Barat Ahmad Rifa¿i, di Mataram, Selasa.



         Di sela acara "Values Gathering", ia mengatakan, reformasi birokrasi sangat penting dilakukan, apalagi dengan banyaknya masalah yang belakangan ini terungkap di lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan itu.



         Selain meminta dukungan kepada semua pemangku amanah, kata dia, kegiatan "Values Gathering" juga bertujuan membuka komunikasi yang harmonis dengan instansi-instansi terkait.



         Momentum tersebut juga dimanfaatkan untuk menyampaikan bahwa di tubuh DJP telah diterapkan "Whistle Blower System", yang didukung oleh sebuah menu dalam "website" yang memungkinkan pegawai DJP melaporkan apabila ada indikasi terjadi penyelewengan dalam pembayaran pajak yang mungkin dilakukan oleh rekannya sendiri.



         "Jadi ini lebih bersifat internal. Tapi kami juga tidak melupakan pengawasan yang bersifat eksternal, maka dari itu kami meminta kerja sama semua pihak untuk mengawasi kami dan memberikan masukan kepada kami," ujarnya.



         Ia berharap dengan adanya dukungan pengawasan dari masyarakat target penerimaan pajak pada 2012 senilai Rp491,857 miliar bisa terwujud.



         Target penerimaan pajak pada 2012 lebih besar dari target 2011 senilai  Rp367,964 miliar dengan realisasi mencapai Rp398,094 miliar atau 108,19 persen.



         "Realisasi penerimaan pajak pada 2011 meningkat cukup signifikan. Itu semua berkat dukungan dari masyarakat, terutama WP yang setiap tahun melaporkan Surat Pembertahuan (SPT) tahunan dan membantu dalam hal pengawasan," ujarnya.



         Asisten III Bidang Administrasi Umum, Pemerintah Kota Mataram Makmun, mengatakan pendapatan negara dari sektor pajak menyumbang sekitar 71 persen dari keseluruhan pendapatan negara.



         Oleh sebab itu, ia meminta kepada masyarakat, terutama yang sudah terdaftar menjadi WP, baik badan maupun perorangan untuk melaporkan SPT tahunannya secara tertib.



         "Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut mendukung reformasi birokrasi di tubuh DJP. Kalau ada petugas pajak yang terindikasi melakukan pelanggaran silakan dilaporkan," ujarnya. (*)


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2025