Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencoret ribuan kepala keluarga (KK) yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), karena dinilai tidak memenuhi kriteria sebagai keluarga prasejahtera.
"Jumlah KK yang kita coret dari DTKS sekitar 5.000 KK dan secara otomatis mereka akan kita keluarkan dari DTKS," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Sudirman di Mataram, Jumat.
Menurutnya, ribuan KK yang dinilai tidak memenuhi kriteria itu ditemukan saat dilakukan verifikasi dan validasi (verivali) terhadap sekitar 25.000 KK yang akan menerima bantuan sosial (bansos) sebagai kompensasi penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
"Dari 25.000 KK yang kita verivali melalui 50 kelurahan dan 325 lingkungan, tersisa 19.997 KK yang dinilai memenuhi kriteria. Selebihnya kami coret," katanya.
Pencoretan calon penerima bansos itu karena beberapa alasan, di antaranya calon penerima bantuan sosial berstatus sebagai ASN, pensiunan ASN, ada yang sudah meninggal dunia, menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), ada yang sudah mampu, pindah, dan tidak ditemukan.
"Pencoretan dilakukan oleh lurah, kepala lingkungan, tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat. Mereka yang berhak mencoret, karena mereka yang tahu kondisi warganya seperti apa," katanya.
Ia mengatakan untuk mencukupi kuota pemberian bansos BBM yang telah siapkan sekitar Rp3,4 miliar lebih dari dana transfer umum (DTU) dengan target sasaran 23.200 KK, Dinsos kembali mengeluarkan calon sasaran dari DTKS sebanyak 3.202 KK.
Sebanyak 3.202 KK tersebut, sudah disebar ke 50 kelurahan dengan kuota satu kelurahan 64 KK untuk diverivali kembali agar jumlah penerima bansos BBM bisa mencapai 23.200 KK.
"Kita sudah minta ke kelurahan agar mengembalikan hasil verivali data pada 26 Oktober 2022. Jika sudah tidak ada masalah, kita bisa segera buatkan SK Wali Kota Mataram," katanya.
SK tersebut sebagai dasar pencairan bansos BBM kepada warga yang terdampak, yang ditargetkan pada bulan November 2022.
"Setelah APBD perubahan 2022 disahkan, kita bisa langsung bayarkan. Dengan anggaran Rp3,4 miliar lebih itu, satu KK akan diberikan bansos BBM sebesar Rp150.000," katanya.
Sudirman menambahkan calon penerima bansos BBM ini merupakan KK yang tidak menerima program keluarga harapan (PKH) serta bantuan pangan nontunai (BPNT) dan penerima bantuan langsung tunai (BLT) BBM.
"Jumlah KK yang kita coret dari DTKS sekitar 5.000 KK dan secara otomatis mereka akan kita keluarkan dari DTKS," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Sudirman di Mataram, Jumat.
Menurutnya, ribuan KK yang dinilai tidak memenuhi kriteria itu ditemukan saat dilakukan verifikasi dan validasi (verivali) terhadap sekitar 25.000 KK yang akan menerima bantuan sosial (bansos) sebagai kompensasi penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
"Dari 25.000 KK yang kita verivali melalui 50 kelurahan dan 325 lingkungan, tersisa 19.997 KK yang dinilai memenuhi kriteria. Selebihnya kami coret," katanya.
Pencoretan calon penerima bansos itu karena beberapa alasan, di antaranya calon penerima bantuan sosial berstatus sebagai ASN, pensiunan ASN, ada yang sudah meninggal dunia, menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), ada yang sudah mampu, pindah, dan tidak ditemukan.
"Pencoretan dilakukan oleh lurah, kepala lingkungan, tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat. Mereka yang berhak mencoret, karena mereka yang tahu kondisi warganya seperti apa," katanya.
Ia mengatakan untuk mencukupi kuota pemberian bansos BBM yang telah siapkan sekitar Rp3,4 miliar lebih dari dana transfer umum (DTU) dengan target sasaran 23.200 KK, Dinsos kembali mengeluarkan calon sasaran dari DTKS sebanyak 3.202 KK.
Sebanyak 3.202 KK tersebut, sudah disebar ke 50 kelurahan dengan kuota satu kelurahan 64 KK untuk diverivali kembali agar jumlah penerima bansos BBM bisa mencapai 23.200 KK.
"Kita sudah minta ke kelurahan agar mengembalikan hasil verivali data pada 26 Oktober 2022. Jika sudah tidak ada masalah, kita bisa segera buatkan SK Wali Kota Mataram," katanya.
SK tersebut sebagai dasar pencairan bansos BBM kepada warga yang terdampak, yang ditargetkan pada bulan November 2022.
"Setelah APBD perubahan 2022 disahkan, kita bisa langsung bayarkan. Dengan anggaran Rp3,4 miliar lebih itu, satu KK akan diberikan bansos BBM sebesar Rp150.000," katanya.
Sudirman menambahkan calon penerima bansos BBM ini merupakan KK yang tidak menerima program keluarga harapan (PKH) serta bantuan pangan nontunai (BPNT) dan penerima bantuan langsung tunai (BLT) BBM.