Penyidik agendakan sejumlah saksi tambahan kasus korupsi proyek jalan TWA Gunung Tunak
Senin, 12 Desember 2022 15:29 WIB
Kepala Seksi Pidsus Kejari Lombok Tengah Bratha Hariputra. (ANTARA/Dhimas B.P.)
Mataram (ANTARA) - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mengagendakan pemeriksaan tambahan sejumlah saksi pada kasus dugaan korupsi proyek jalan aspal menuju Taman Wisata Alam Gunung Tunak, Nusa Tenggara Barat.
"Sembari menunggu hasil audit, ada beberapa saksi yang harus kami periksa kembali, sudah kami agendakan dan sekarang dalam proses," kata Kepala Seksi Pidsus Kejari Lombok Tengah Bratha Hariputra yang dihubungi di Mataram, Senin.
Mengenai peran saksi yang masuk dalam agenda pemeriksaan tambahan tersebut, Bratha memilih untuk tidak menyampaikan ke publik, namun memastikan pemeriksaan ini menjadi bagian dari penguatan alat bukti.
Pengerjaan proyek jalan aspal yang ambruk di sejumlah titik jalan sepanjang 1 kilometer itu berasal dari pengadaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB.
Berdasarkan data dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek jalan ini berlangsung pada tahun 2017.
Rekanan yang muncul sebagai pelaksana proyek adalah PT Indomine Utama yang beralamat di Selagalas, Kota Mataram, dengan anggaran pengerjaan Rp3,49 miliar.
Dalam penanganan kasus, Kejari Lombok Tengah menggandeng ahli konstruksi dari Nusa Tenggara Timur untuk melakukan pemeriksaan kondisi aspal.
Berdasarkan hasil analisis ahli ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan dari proyek aspal tersebut.
Hasil analisis itu yang kemudian menjadi dasar tim audit dari akuntan publik melakukan penghitungan kerugian negara.
"Nanti kalau sudah ada hasil audit, akan lanjut gelar perkara," ujarnya.
"Sembari menunggu hasil audit, ada beberapa saksi yang harus kami periksa kembali, sudah kami agendakan dan sekarang dalam proses," kata Kepala Seksi Pidsus Kejari Lombok Tengah Bratha Hariputra yang dihubungi di Mataram, Senin.
Mengenai peran saksi yang masuk dalam agenda pemeriksaan tambahan tersebut, Bratha memilih untuk tidak menyampaikan ke publik, namun memastikan pemeriksaan ini menjadi bagian dari penguatan alat bukti.
Pengerjaan proyek jalan aspal yang ambruk di sejumlah titik jalan sepanjang 1 kilometer itu berasal dari pengadaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB.
Berdasarkan data dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek jalan ini berlangsung pada tahun 2017.
Rekanan yang muncul sebagai pelaksana proyek adalah PT Indomine Utama yang beralamat di Selagalas, Kota Mataram, dengan anggaran pengerjaan Rp3,49 miliar.
Dalam penanganan kasus, Kejari Lombok Tengah menggandeng ahli konstruksi dari Nusa Tenggara Timur untuk melakukan pemeriksaan kondisi aspal.
Berdasarkan hasil analisis ahli ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan dari proyek aspal tersebut.
Hasil analisis itu yang kemudian menjadi dasar tim audit dari akuntan publik melakukan penghitungan kerugian negara.
"Nanti kalau sudah ada hasil audit, akan lanjut gelar perkara," ujarnya.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dompu kebagian proyek hilirisasi Rp1,7 Triliun, Pabrik pakan ternak segera dibangun
19 March 2026 21:43 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024