Bakamla Aceh bantu evakuasi imigran ilegal Rohingya
Senin, 26 Desember 2022 6:33 WIB
Para imigran ilegal etnis Rohingya yang terdampar di Aceh, Minggu, (25/12/2022). (ANTARA/HO-Humas Bakamla RI).
Jakarta (ANTARA) - Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui Stasiun Bakamla Banda Aceh turut membantu evakuasi imigran ilegal etnis Rohingya yang terdampar di Pantai Desa Ladong, Aceh Besar usai kapal kayu yang mereka tumpangi mengalami kerusakan mesin.
"Imigran ilegal suku Rohingya tersebut berlayar dari Myanmar menuju Malaysia," kata Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan, saat dalam perjalanan mesin kapal tersebut tiba-tiba mengalami kerusakan sehingga kapal terombang-ambing di laut lepas sekitar satu bulan. Berdasarkan informasi dari penumpang, selama berlayar para imigran tidak memiliki perbekalan bahan makanan yang cukup.
Tim gabungan yang terdiri atas Polairud, Lanal Sabang, Kantor Imigrasi Aceh, Stasiun Bakamla Banda Aceh, Dinas Kesehatan Puskesmas Masjid Raya, dan Dinas Sosial Aceh Besar yang mengetahui informasi tersebut bergerak cepat untuk menyelamatkan para imigran. "Dua dari 57 penumpang kapal ditemukan dalam keadaan sakit," ujar Yuhanes.
Baca juga: 6 Imigran tewas dalam kendaraan penuh sesak di Yunani
Baca juga: Di tengah COVID-19, 1.305 orang PMI pulang kampung ke NTB
Setelah mengevakuasi para imigran etnis Rohingya tersebut, tim gabungan menempatkannya di Dinas Sosial Aceh sebagai tempat penampungan sementara. Tim gabungan yang terlibat juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi penampungan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. "Para imigran yang sakit telah dibawa ke Puskesmas Masjid Raya untuk mendapatkan perawatan intensif," katanya menambahkan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bakamla bantu evakuasi imigran ilegal Rohingya
"Imigran ilegal suku Rohingya tersebut berlayar dari Myanmar menuju Malaysia," kata Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan, saat dalam perjalanan mesin kapal tersebut tiba-tiba mengalami kerusakan sehingga kapal terombang-ambing di laut lepas sekitar satu bulan. Berdasarkan informasi dari penumpang, selama berlayar para imigran tidak memiliki perbekalan bahan makanan yang cukup.
Tim gabungan yang terdiri atas Polairud, Lanal Sabang, Kantor Imigrasi Aceh, Stasiun Bakamla Banda Aceh, Dinas Kesehatan Puskesmas Masjid Raya, dan Dinas Sosial Aceh Besar yang mengetahui informasi tersebut bergerak cepat untuk menyelamatkan para imigran. "Dua dari 57 penumpang kapal ditemukan dalam keadaan sakit," ujar Yuhanes.
Baca juga: 6 Imigran tewas dalam kendaraan penuh sesak di Yunani
Baca juga: Di tengah COVID-19, 1.305 orang PMI pulang kampung ke NTB
Setelah mengevakuasi para imigran etnis Rohingya tersebut, tim gabungan menempatkannya di Dinas Sosial Aceh sebagai tempat penampungan sementara. Tim gabungan yang terlibat juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi penampungan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. "Para imigran yang sakit telah dibawa ke Puskesmas Masjid Raya untuk mendapatkan perawatan intensif," katanya menambahkan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bakamla bantu evakuasi imigran ilegal Rohingya
Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BKSDA NTB klarifikasi Hiu Paus terdampar di Pulau Satonda masih hidup dan selamat
18 January 2026 14:34 WIB
Puluhan WNA terdampar di Pantai Keusikurug hendak diselundupkan ke Australia
01 July 2024 12:17 WIB, 2024
Ombak besar, perahu lima pemancing ditemukan terdampar di Gili Petagan Lombok Timur
01 April 2024 20:03 WIB, 2024
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024