Kemen PPPA minta cegah penculikan, masyarakat minta waspada jaga anak
Kamis, 5 Januari 2023 8:30 WIB
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar (kedua kanan). (ANTARA/HO-Kemen PPPA)
Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar meminta masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga anak. "Masyarakat untuk lebih sensitif lagi memahami adanya kemungkinan anak berada dalam ancaman penculik atau orang lain yang punya niat jahat," tutur Nahar dalam keterangan, Jakarta, Rabu.
Menurut Nahar, belajar dari kasus penculikan MA, anak perempuan berusia 6 tahun di Kelurahan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, upaya pencegahan harus dikedepankan. "Belajar dari kasus ini, mudah-mudahan tidak terulang lagi kasus yang sama, unsur pencegahan juga harus diutamakan," kata dia.
Nahar pun mengajak semua pihak agar bersama-sama memastikan upaya perlindungan anak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. "Seluruh pihak, baik orang tua, masyarakat, dan pemerintah, termasuk aparat harus bersama-sama memastikan upaya perlindungan anak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga ancaman yang berdampak lebih buruk bisa kita hindari," kata dia.
Baca juga: Kemen PPPA apresiasi putusan MA tolak kasasi Herry
Baca juga: Kemen PPPA cetak wirausaha perempuan di tingkat desa
Sebelumnya, MA (6) diculik dari kios ayahnya di Kelurahan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, oleh pelaku bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pada 7 Desember 2022 dan baru ditemukan pada 2 Januari 2023 malam di kawasan Pasar Cipadu, Tangerang Kota.
MA diselamatkan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dari tangan pelaku, saat berada di dalam gerobak barang bekas yang digunakan pelaku memulung. MA kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kramat Jati.*
Menurut Nahar, belajar dari kasus penculikan MA, anak perempuan berusia 6 tahun di Kelurahan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, upaya pencegahan harus dikedepankan. "Belajar dari kasus ini, mudah-mudahan tidak terulang lagi kasus yang sama, unsur pencegahan juga harus diutamakan," kata dia.
Nahar pun mengajak semua pihak agar bersama-sama memastikan upaya perlindungan anak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. "Seluruh pihak, baik orang tua, masyarakat, dan pemerintah, termasuk aparat harus bersama-sama memastikan upaya perlindungan anak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga ancaman yang berdampak lebih buruk bisa kita hindari," kata dia.
Baca juga: Kemen PPPA apresiasi putusan MA tolak kasasi Herry
Baca juga: Kemen PPPA cetak wirausaha perempuan di tingkat desa
Sebelumnya, MA (6) diculik dari kios ayahnya di Kelurahan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, oleh pelaku bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pada 7 Desember 2022 dan baru ditemukan pada 2 Januari 2023 malam di kawasan Pasar Cipadu, Tangerang Kota.
MA diselamatkan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dari tangan pelaku, saat berada di dalam gerobak barang bekas yang digunakan pelaku memulung. MA kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kramat Jati.*
Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemenpar meminta polisi-PORA tuntaskan kasus penculikan warga Ukraina
01 February 2025 6:26 WIB, 2025
Pelaku perampokan WNA Ukraina di Bali ditangkap di Bandara Ngurah Rai
31 January 2025 11:39 WIB, 2025
Pelatih Liverpool Klopp bebaskan Diaz untuk memilih tak bermain saat lawan Luton
03 November 2023 19:52 WIB, 2023