Ramai di medsos, Polisi tepis isu penculikan anak di Lombok Tengah

id polisi,isu,penculikan anak,lombok tengah,viral,media sosial

Ramai di medsos, Polisi tepis isu penculikan anak di Lombok Tengah

Kapolsek Praya Barat Daya Ipda Aswin Anggara saat menemui korban di Dusun Pandan Tinggang III, Desa Pandan Tinggang, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, Minggu (25/2/2024). (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Korban saat ini sudah di rumahnya bersama keluarganya
Lombok Tengah (ANTARA) - Polsek Praya Barat Daya, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menepis adanya isu penculikan anak atas nama L. Panji Agung Saputra (12) di Dusun Pandan Tinggang III, Desa Pandan Tinggang, Kecamatan Praya Barat Daya berdasarkan video yang viral di media sosial. 

"Korban tidak di culik tapi di jambret ponselnya dan tinggalkan oleh pelaku di jalan raya area ladang jagung jauh dari rumah korban," kata Kapolsek Praya Barat Daya Ipda Aswin Anggara di Praya, Minggu.

Aswin menuturkan, kejadian bermula sekitar 11.30 Wita dimana pelaku mendatangi rumah korban di Desa Batu Jangkih Kecamatan Praya Barat Daya dan mengajak korban untuk mengambil titipan dari keluarga korban yang ada di Malaysia. 

Setelah jauh dari TKP (rumah korban), tepatnya dari arah Desa Batu Jangkih menuju Dusun Bun Mas Kecamatan Sekotong pelaku meninggalkan korban di jalan raya di area persawahan yang ditanami jagung.

"Dari keterangan korban pelaku meninggalkan korban di tengah ladang untuk mengganti motor. Kemudian pelaku mengambil Handphone korban dengan alasan untuk menghubungi teman pelaku," ujarnya.

Aswin menegaskan, terkait video viral di salah satu sosial media facebook terkait penculikan anak itu tidak benar dan korban sekarang berada di rumahnya.

"Korban saat ini sudah di rumahnya bersama keluarganya, dan kami lagi menggali informasi dari korban dan para saksi-saksi guna mengungkap pelaku kasus tersebut," katanya.

Atas kejadian tersebut pelaku berhasil membawa handphone korban merek OPPO diperkirakan kerugian korban sebesar Rp2 juta.