Motivator Dwi Hartono otak penculikan-pembunuhan kacab bank

id pembunuhan jakarta,polda metro jaya,kacab bank jakarta

Motivator Dwi Hartono otak penculikan-pembunuhan kacab bank

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/8/2025). ANTARA/Risky Syukur

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membenarkan bahwa motivator Dwi Hartono merupakan salah satu aktor intelektual atau otak penculikan dan pembunuhan kepala cabang pembantu (KCP) salah satu bank di Jakarta Pusat bernama Mohamad Ilham Pradipta (37).

“Benar (@klanhartono) Instagram-nya DH,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, Dwi Hartono adalah seorang pengusaha bimbingan belajar (bimbel) dalam jaringan (online).

Baca juga: Ini motif pembunuhan sadis istri yang baru melahirkan di Dompu

"Saudara DH adalah seorang pengusaha atau salah satu bidang usahanya adalah bimbel online," katanya.

Dwi Hartono ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya bersama dua tersangka lain, YJ dan AA, di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8) sekitar pukul 20.15 WIB tanpa perlawanan

Sehari setelahnya, Minggu (24/8), polisi juga membekuk pelaku lainnya yang berinisial C di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Baca juga: Seorang mahasiswa di Bima jadi tersangka pembunuhan

Hingga kini, Polisi telah meringkus sebanyak 15 orang terkait kasus itu.

Dari 15 orang itu, sebanyak enam orang ditangkap oleh Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob). Sisanya oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras).

Jumlah pelaku tersebut, katanya, bertambah karena hingga Kamis (21/8), petugas baru menangkap delapan orang, yakni empat orang penculik dan empat orang aktor intelektual kasus tersebut.

Kendati jumlah pelaku yang ditangkap bertambah, ia belum membeberkan peran dari tujuh orang lainnya lantaran masih didalami.


Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.