Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Riza Damanik menyebut lebih dari 20 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah masuk ke ekosistem digital sejak pandemi COVID-19 pada 2020.
 

“Sebelum pandemi, hanya 8 sampai 9 juta UMKM yang masuk ke ekosistem digital dan platform digital. Saat ini angkanya sudah lebih dari 20 juta UMKM yang masuk ke ekosistem digital,” katanya dalam webinar ekonomi nasional yang dipantau di Jakarta, Minggu.

Kemenkop UKM menargetkan pada 2024 sebanyak 30 juta UMKM sudah terhubung dengan ekosistem digital yang berpotensi mempermudah UMKM mengakses pembiayaan dan pasar yang lebih luas.

Untuk itu pada 2023, Kemenkop UKM fokus mengembangkan UMKM di sektor riil khususnya sektor pangan yang tetap bertumbuh sekalipun di tengah pandemi, menyambungkan UMKM dengan usaha besar, dan mendorong UMKM sektor unggulan daerah.
 

Sebelumnya Presiden Jokowi juga berharap 40 persen dari total belanja pemerintah atau sekitar Rp500 triliun dapat digunakan untuk menyerap produk-produk UMKM dan koperasi. Selain itu, 30 persen dari ruang infrastruktur publik, seperti bandar udara, stasiun kereta api, dan terminal bus, juga diamanatkan untuk dijadikan tempat berjualan produk-produk UMKM.

Baca juga: Stafsus Presiden Dini Purwono jelaskan soal ancaman pasal perzinaan KUHP
Baca juga: Erick Thohir mendukung UMKM Jakarta naik kelas lewat bantuan kemasan

Pemerintah juga terus mempermudah UMKM mengakses pembiayaan melalui kredit usaha takyat (KUR), termasuk dengan skema kluster yang baru saja diluncurkan. Menurutnya, dibandingkan sebelum penyebaran pandemi COVID-19, saat ini pemerintah lebih siap menyalurkan bantuan kepada UMKM karena telah melakukan pendataan UMKM dengan lebih baik.

“Pada awal pandemi, salah satu tantangan yang kita hadapi adalah pendataan UMKM dan koperasi kita. Kita nyaris tidak punya data yang cukup terkait sebaran, situasi, dan skala usaha tapi hari ini datanya semakin baik dan lengkap,” ucapnya.



 


Pewarta : Sanya Dinda Susanti
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024