Inovasi SPKT Raun jadi bentuk transformasi pelayanan Polri

id Wakapolri,SPKT Raun,Inovasi Polri,Pelayanan Polri

Inovasi SPKT Raun jadi bentuk transformasi pelayanan Polri

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo mengecek inovasi SPKT Raun di Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat, Minggu (28/12/2025). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri.

Jakarta (ANTARA) - Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo memandang inovasi pelayanan publik bertajuk “SPKT Raun” yang diluncurkan Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat, menjadi salah satu bentuk transformasi pelayanan Polri.

“Polri harus hadir di tengah masyarakat, bukan menunggu masyarakat datang ke kantor. Inovasi SPKT Raun ini adalah wujud pelayanan yang adaptif, cepat, dan humanis, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara sampai ke rumah mereka,” ujar Wakapolri dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Adapun “SPKT Raun” berupa mobil layanan kepolisian keliling yang berfungsi sebagai kantor polisi berjalan. Inovasi tersebut beroperasi dari Polres Padang Pariaman dan berkeliling ke berbagai nagari.

Lebih lanjut Wakapolri memandang inovasi seperti “SPKT Raun” sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam memberikan pelayanan publik yang mudah diakses, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan kepolisian harus terus berinovasi dan menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat. SPKT Raun menjadi contoh bagaimana Polri hadir lebih dekat, lebih cepat, dan lebih bermanfaat bagi warga,” katanya.

Baca juga: Korban TPPO di Kamboja dijanjikan jadi operator komputer

Diketahui, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan utama saat menyambangi “SPKT Raun”, seperti pembuatan laporan kehilangan, laporan pengaduan masyarakat, tindakan pertama tempat kejadian perkara (TPTKP), penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), permohonan izin keramaian, hingga pengajuan pengawalan.

Untuk laporan yang memerlukan tindak lanjut lebih lanjut, petugas akan langsung mengantarkan warga ke polsek terdekat. Kemudian untuk mempermudah akses masyarakat, operator SPKT Raun bersiaga selama 24 jam dan dapat dihubungi melalui berbagai kanal, seperti media sosial resmi Polres Padang Pariaman, narahubung, pusat panggilan 110, serta layanan WhatsApp “Lapor Pak Faisol”.

Baca juga: Polri-Pelindo bersinergi mengamankan Kawasan pelabuhan

Sejak diluncurkan, program ini telah menangani ratusan laporan kehilangan dokumen penting, yakni mulai dari kartu tanda penduduk, kartu keluarga, buku nikah, hingga ijazah. Kehadiran SPKT Raun pun mendapat sambutan positif dari masyarakat Padang Pariaman, karena membuat layanan kepolisian semakin mudah dijangkau dan tidak lagi terbatas di balik pagar kantor polres.

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.