Tiga polisi di Bima dipecat
Kepala Polres Bima AKBP Hariyanto (kiri) mencoret foto salah seorang personel yang mendapat sanksi pemecatan dalam upacara PTDH bersama dengan pemberian penghargaan kepada personel berprestasi di Markas Komando Polres Bima, NTB, Rabu (1/2/2023). (ANTARA/HO-Polres Bima)
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Lalu Muhammad Iwan Mahardan di Mataram, Rabu, membenarkan adanya pemberian sanksi kategori pelanggaran berat terhadap tiga personel Polres Bima tersebut.
"Iya, tiga personel yang bertugas di Polres Bima dipecat," kata Iwan.
Tiga personel yang mendapat sanksi tersebut berinisial Bripka LL, Brigadir DAP, dan Brigadir AS. Iwan meyakinkan bahwa pemecatan tiga personel tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda NTB.
Terkait dengan jenis pelanggaran ketiga personel tersebut hingga mendapat sanksi PTDH, Iwan beluk mendapat informasi secara lengkap dari bagian SDM.
Namun, Iwan meyakinkan bahwa keputusan dalam menjatuhkan sanksi PTDH kepada personel yang terbukti melanggar aturan disiplin dan kode etik merupakan bagian dari komitmen tegas Polri dalam menjalankan profesi sebagai aparat penegak hukum.
Iwan pun mengatakan bahwa Kepala Polres Bima Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hariyanto telah menindaklanjuti surat keputusan tersebut dengan menggelar upacara PTDH bersama dengan pemberian penghargaan kepada personel berprestasi, Rabu (1/2), di Markas Komando Polres Bima.
"Meskipun ketiga personel yang dapat PTDH tidak hadir, namun upacara tetap digelar," ujarnya.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Saksi sidang korupsi Poltekkes Mataram mengungkap ada barang tak berguna
04 January 2024 17:48 WIB, 2024
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024