Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menghentikan sementara kegiatan operasional tambang pasir besi di Pringgabaya.

"Permasalahan tambang pasir besi ini terjadi sejak lama, seperti adanya penolakan dari masyarakat," kata Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy dalam pertemuan Pemkab serta Forkopinda Lotim di pendopo Bupati Lotim, Kamis (23/2).

Baca juga: Kadis ESDM NTB diperiksa penyidik kejaksaan terkait kasus korupsi tambang pasir besi
Baca juga: Bupati Lombok Timur diperiksa penyidik kejaksaan terkait korupsi tambang pasir besi
Baca juga: Sekda NTB diperiksa penyidik kejaksaan terkait dugaan korupsi tambang pasir besi

Bahkan hasil pantauan dirinya di lapangan, kata dia, kalau imbas tambang pasir besi ini terjadi kerusakan lingkungan serta fasilitas umum, sehingga hal ini tidak bisa dipertahankan

"Sejak beroperasi, tambang pasir besi ini juga tidak ada kontribusi ke pemerintah daerah," tegasnya.

Sementara itu Wakil Bupati Lotim, H Rumaksi SJ mengatakan tak bisa menampik jika kegiatan tambang pasir besi terus bermasalah, meski pihak perusahaan telah mengantongi izin. 

Dalam pelaksaan aktivitasnya pun pihak perusahaan tidak boleh menjual limbah pasir ke luar, karena akan digunakan untuk reklamasi. Akibat operasi perusahaan pasir ini pun, kondisi jalan menjadi rusak dan pemkab harus bertindak tegas menghentikan aktivitas tambang tersebut.

"Untuk penghentian aktivitas tambang pasir besi ini, pemerintah daerah jangan mengambil keputusan sendiri, tetapi mendorong masyarakat untuk yang melakukan dengan cara meminta pemprov menghentikan aktivitas tambang pasir besi tersebut," tegas Rumaksi.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Lotim, H Daeng Paeori, pihaknya sepakat menutup aktivitas tambang pasir besi tersebut apalagi kontribusi bagi daerah tidak ada.

"Ketimbang akan terus menimbulkan polemik lebih baik tambang pasir besi ditutup saja demi kebaikan bersama," tandasnya.

Baca juga: Ali BD buka kartu soal tambang pasir besi di Lombok Timur
Baca juga: Pejabat Semen Baturaja diperiksa penyidik Kejati NTB terkait dugaan korupsi pasir besi
Baca juga: Sekda: pemeriksaan Bupati Lombok Timur oleh Kejati NTB bagian dari tugas
Kapolres Lotim, AKBP Hery Indra Cahyono menegaskan agar permasalahan tambang pasir besi ditangani dengan serius, agar tidak menimbulkan gejolak ditengah-tengah masyarakat kita.

"Tugas Polri menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif dan tidak ada gejolak," kata Hery.

Dalam pertemuan itu sendiri dihadiri Bupati Lotim HM Sukiman Azmy, Wakil Bupati H Rumaksi Sj, Wakil Ketua DPRD Lotom H Daeng Paelori, Kapolres Lotim,AKBP Hery Indra Cahyono SIK MH, Dandim 1615 Lotim, Letkol Inf Said M Amin, Kejari Lotim, Eli Laila Kholis bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Camat Pringgabaya beserta Forkopinca, Kades  Pringgabaya, Pohgading dan Pohgading Timur bersama BPD dan tokoh masyarakat tiga desa tersebut.

Dalam pertemuan itu melahirkan tiga poin kesepakatan tersebut, yaitu, menghentikan sementara seluruh kegiatan penambangan pasir besi demi kondusifitas keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Pringgabaya.

Mengusulkan dan meminta kepada gubernur untuk menghentikan kegiatan penambangan pasir besi dengan mencabut dan membatalkan segala izin penambangan di Wilayah Kecamatan Pringgabaya.

Mengusulkan dan meminta kepada Gubernur Provinsi NTB untuk tidak lagi memberikan segala bentuk izin penambangan kepada perusahaan manapun di wilayah Kecamatan Pringgabaya.

Baca juga: Kejati NTB memanggil perusahaan penambang pasir besi di Lombok Timur

 

Pewarta : Dimyati
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024