Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat mendorong warga menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital melalui aplikasi handphone untuk mengurus berbagai keperluan.
"Proses untuk memindahkan (KTP) dari bentuk fisik ke digital melalui aplikasi di telepon genggam sangat mudah," kata Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat, Gentina Arifin, saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Sampai saat ini jelas Gentina, sudah membantu 57.336 warga mendapatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sepanjang Januari hingga Maret 2023 serta masih akan terus bertambah. Walaupun sudah mencapai 57.336 warga, Gentina mengaku capaian tersebut masih jauh dari target utama yakni 571.046 warga.
Maka dari itu, pihaknya akan terus meningkatkan sosialisasi agar warga mau mendaftar untuk memanfaatkan IKD. Petugas Sudin Dukcapil Jakbar juga melakukan pelayanan keliling untuk membantu warga mendapatkan IKD. Untuk melakukan perubahan itu, warga bisa mendatangi kantor pelayanan kelurahan sambil membawa KTP Elektronik (KTP-E)
Di sana, warga diminta untuk mengunduh (download) aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Play Store. "Kalau di IOS belum ada, baru ada di Android, jadi bisa diunduh di Play Store," kata Gentina.
Baca juga: Dukcapil Mataram mewacanakan penempatan petugas KTP digital di kelurahan
Baca juga: Sudin Dukcapil Jakut siapkan beralih gunakan KTP Digital
Setelah masuk ke dalam aplikasi, warga akan dibantu proses pendaftaran oleh petugas mulai dari masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga pindai (scan) kode batang (barcode) di aplikasi.
Gentina memastikan proses perpindahan tidak memakan waktu lama dan gratis. Setelah pendaftaran selesai, warga bisa menggunakan aplikasi IKD untuk mengubah KTP Elektronik ke digital. "Kita juga sudah bisa melihat daftar kepala keluarga kita di fitur yang ada di dalam aplikasi," kata Gentina.
"Proses untuk memindahkan (KTP) dari bentuk fisik ke digital melalui aplikasi di telepon genggam sangat mudah," kata Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat, Gentina Arifin, saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Sampai saat ini jelas Gentina, sudah membantu 57.336 warga mendapatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sepanjang Januari hingga Maret 2023 serta masih akan terus bertambah. Walaupun sudah mencapai 57.336 warga, Gentina mengaku capaian tersebut masih jauh dari target utama yakni 571.046 warga.
Maka dari itu, pihaknya akan terus meningkatkan sosialisasi agar warga mau mendaftar untuk memanfaatkan IKD. Petugas Sudin Dukcapil Jakbar juga melakukan pelayanan keliling untuk membantu warga mendapatkan IKD. Untuk melakukan perubahan itu, warga bisa mendatangi kantor pelayanan kelurahan sambil membawa KTP Elektronik (KTP-E)
Di sana, warga diminta untuk mengunduh (download) aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Play Store. "Kalau di IOS belum ada, baru ada di Android, jadi bisa diunduh di Play Store," kata Gentina.
Baca juga: Dukcapil Mataram mewacanakan penempatan petugas KTP digital di kelurahan
Baca juga: Sudin Dukcapil Jakut siapkan beralih gunakan KTP Digital
Setelah masuk ke dalam aplikasi, warga akan dibantu proses pendaftaran oleh petugas mulai dari masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga pindai (scan) kode batang (barcode) di aplikasi.
Gentina memastikan proses perpindahan tidak memakan waktu lama dan gratis. Setelah pendaftaran selesai, warga bisa menggunakan aplikasi IKD untuk mengubah KTP Elektronik ke digital. "Kita juga sudah bisa melihat daftar kepala keluarga kita di fitur yang ada di dalam aplikasi," kata Gentina.