Polresta Mataram menghentikan penyelidikan kasus tiket konser Sheila on 7
Senin, 13 Maret 2023 18:54 WIB
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa. ANTARA/Dhimas B.P.
Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menghentikan penyelidikan kasus penjualan tiket konser Sheila on 7 dalam acara "Aksi Smanda Reunion" yang diduga tanpa perforasi legal dari pemerintah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa melalui sambungan telepon, Senin, mengatakan bahwa pihaknya menghentikan penanganan kasus tersebut karena pihak panitia penyelenggara konser sudah membayar sisa kewajiban pajak dari tiket yang terjual tanpa perforasi legal tersebut.
"Jadi, penyelidikan ini kami hentikan karena sudah ada pengembalian dari panitia penyelenggara," kata Kadek Adi.
Sesuai dengan hasil audit dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, panitia penyelenggara mengembalikan kerugian yang terhitung sebagai kebocoran pendapatan daerah dari segi pajak penjualan tiket konser senilai Rp25 juta.
"Panitia penyelenggara mengembalikan kerugian negara sebesar Rp25 juta sesuai dengan hasil audit BKD. Kerugian pajak itu sudah diserahkan secara keseluruhan langsung kepada pihak BKD," ujarnya.
Terkait dengan keputusan menghentikan penyelidikan dalam kasus ini, Kadek memastikan sudah melalui pembahasan gelar perkara.
Adanya kesepakatan pengembalian kerugian secara tertulis antara pihak panitia penyelenggara dan BKD, kata dia, turut menjadi dasar penguat penghentian penyelidikan.
Dalam penyelidikan, pihak kepolisian mendapatkan adanya kebocoran pendapatan dari segi pajak penjualan 500 tiket konser tanpa perforasi legal.
Kategori tiket konser tanpa perforasi legal tersebut berkaitan dengan cetakan tanpa stempel resmi dari BKD Kota Mataram.
Hasil audit kerugian dari BKD senilai Rp25 juta itu, lanjut dia, terhitung dari persentase 10 persen harga 500 tiket konser tanpa perforasi legal.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Mataram hentikan penyelidikan kasus tiket konser Sheila on 7
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa melalui sambungan telepon, Senin, mengatakan bahwa pihaknya menghentikan penanganan kasus tersebut karena pihak panitia penyelenggara konser sudah membayar sisa kewajiban pajak dari tiket yang terjual tanpa perforasi legal tersebut.
"Jadi, penyelidikan ini kami hentikan karena sudah ada pengembalian dari panitia penyelenggara," kata Kadek Adi.
Sesuai dengan hasil audit dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, panitia penyelenggara mengembalikan kerugian yang terhitung sebagai kebocoran pendapatan daerah dari segi pajak penjualan tiket konser senilai Rp25 juta.
"Panitia penyelenggara mengembalikan kerugian negara sebesar Rp25 juta sesuai dengan hasil audit BKD. Kerugian pajak itu sudah diserahkan secara keseluruhan langsung kepada pihak BKD," ujarnya.
Terkait dengan keputusan menghentikan penyelidikan dalam kasus ini, Kadek memastikan sudah melalui pembahasan gelar perkara.
Adanya kesepakatan pengembalian kerugian secara tertulis antara pihak panitia penyelenggara dan BKD, kata dia, turut menjadi dasar penguat penghentian penyelidikan.
Dalam penyelidikan, pihak kepolisian mendapatkan adanya kebocoran pendapatan dari segi pajak penjualan 500 tiket konser tanpa perforasi legal.
Kategori tiket konser tanpa perforasi legal tersebut berkaitan dengan cetakan tanpa stempel resmi dari BKD Kota Mataram.
Hasil audit kerugian dari BKD senilai Rp25 juta itu, lanjut dia, terhitung dari persentase 10 persen harga 500 tiket konser tanpa perforasi legal.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Mataram hentikan penyelidikan kasus tiket konser Sheila on 7
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gitaris SO7 Eross Candra lelang gitar pribadinya untuk sumbang warga Palestina
12 June 2024 8:59 WIB, 2024
Penyidik Polresta Mataram siapkan materi gelar kasus penjualan tiket konser Sheila On 7
14 February 2023 20:00 WIB, 2023
Sedikitnya22 ribu penonton saksikan Sheila on 7 "Tunggu Aku di Jakarta"
28 January 2023 21:06 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024