Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo memprediksi jumlah kunjungan ke destinasi wisata selama momentum libur Lebaran 2023 tumbuh sebesar 25 persen.
 

"Diprediksi jumlah kunjungan ke destinasi wisata selama momentum libur Lebaran tumbuh sebesar 25 persen. Dari kacamata pariwisata, pergerakan masyarakat yang diprediksi mencapai 123,8 juta orang pada libur lebaran tahun ini juga akan mendorong kunjungan ke sejumlah destinasi wisata," kata Wamenparekraf dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.

Angela memaparkan, selain destinasi wisata, transportasi, dan akomodasi, faktor makan dan minum juga akan menjadi pengeluaran terbesar wisatawan selama libur lebaran. Perputaran ekonomi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) ditaksir mencapai Rp100 triliun-Rp150 triliun

Agar pergerakan wisatawan berjalan dengan nyaman dan aman pihaknya akan memastikan ketersediaan transportasi resmi, kesiapan tempat peristirahatan hingga pelayanan di lokasi wisata “Kemenparekraf pun terus memastikan ketersediaan transportasi resmi, kesiapan tempat peristirahatan untuk pengemudi, protokol kesehatan, pelayanan dan pengamanan bagi wisatawan.” ujarnya.

Angela pun berharap momentum libur Lebaran tahun ini dapat berjalan lancar pagi para pemudik. "Semoga mudik lebaran tahun ini berjalan dengan lancar dan membawa kebahagiaan bagi kita semua," ujar Wamenparekraf.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meminta masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman untuk berkontribusi pada ekonomi lokal. "Setelah sampai di kampung halaman, bergerak lah ke destinasi wisata setempat dan berkontribusi lah kepada ekonomi lokal dengan mengonsumsi kuliner daerah dan produk ekonomi kreatif," ujarnya.

Baca juga: Menparekraf sebut rute penerbangan Selandia Baru-Indonesia kembali dibuka
Baca juga: Menparekraf sebut Ramadhan pemicu utama 1,4 miliar pergerakan wisatawan

Sandiaga juga mengimbau calon pemudik yang akan menggunakan kendaraan pribadi untuk memastikan keandalan dan keamanan kendaraan serta tidak memaksakan diri berkendara lebih dari 12 jam dan istirahat yang cukup di area yang ditentukan sebelum melanjutkan perjalanan.

 


Pewarta : Sinta Ambarwati
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024