Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang artis seni peran atau sinetron berinisial HF alias HI (28) lantaran terlibat kasus narkoba. "Ya benar, yang bersangkutan telah ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi, saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Namun demikian, Syahduddi tidak menjelaskan secara rinci kronologi penanganan dan barang bukti yang diamankan petugas saat proses penangkapan. Di saat yang sama, Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Akmal membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Akmal menjelaskan HF ditangkap di sebuah apartemen  kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Jumat (14/4) lalu. "Kami tangkap di salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan berikut narkotika jenis sabu dan pil Ekstasi," kata Akmal.

Baca juga: Pemkab Lombok Tengah bangun rumah rehabilitasi narkoba
Baca juga: Polda NTB menetapkan 23 tersangka dari 21 kasus narkoba

Akmal juga belum mengungkap peran HF dalam kasus narkoba ini. "Mohon waktu yang kami akan menyampaikan keterangan secara detail terkait perkembangan kasus ini dalam waktu dekat," ucap Akmal.


 

Pewarta : Walda Marison
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024