Waspadai, marak pencurian sepeda motor di Medan
Jumat, 26 Mei 2023 5:53 WIB
Personel Polrestabes Medan menggerebek rumah yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan puluhan unit sepeda motor hasil pencurian di kawasan Mencirim Pondok, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. (ANTARA/HO-Humas Polrestabes Medan).
Medan (ANTARA) - Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek rumah yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan puluhan unit sepeda motor hasil curian di kawasan Mencirim Pondok, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penggerebekan tersebut, Selasa (23/5) petugas berhasil menyita barang bukti 28 unit sepeda motor berbagai merek dan menangkap tiga orang sebagai penadah. "Awalnya Sat Narkoba, Sat Samapta dan Sat Reskrim Polrestabes Medan menggelar operasi gabungan dengan sasaran pencurian sepeda motor dan narkoba," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, didampingi Kasat Reskrim Kompol Fathir Mustafa, Kamis.
Fathir menyebutkan setibanya di lokasi personel Sat Reskrim Polrestabes Medan menerima laporan adanya rumah yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan sepeda motor. Dari laporan itu, personel langsung turun ke lapangan melakukan penggerebekan dan berhasil menyita sebanyak 28 unit sepeda motor hasil pencurian dan menangkap tiga orang sebagai penadah. "Ke 28 sepeda motor yang disita telah dibawa ke Polrestabes Medan, sedangkan tiga orang penadah tengah menjalani pemeriksaan," ucapnya.
Ia menjelaskan saat ini seluruh sepeda motor itu masih diidentifikasi terkait dengan nomor kendaraan serta kepemilikan nya. Selain itu, tiga orang yang diamankan sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Pihaknya masih mendalami peran dari ketiganya. "Salah seorang yang diamankan itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan," katanya.
Baca juga: Polda NTB mengungkap kasus pencurian modus sewa ojek
Baca juga: Pertemuan FAO di Bali sepakati perluasan inspeksi kapal ikan
Kasat Reskrim menambahkan untuk peran dari ketiga orang penadah tersebut masih terus di dalami. Petugas masih akan melakukan pengembangan atas penemuan gudang penyimpanan kereta curian itu. "Ke depan, pihaknya akan menginformasikan ke publik terkait identitas kepemilikan kendaraan tersebut," kata Fathir.
Penggerebekan tersebut, Selasa (23/5) petugas berhasil menyita barang bukti 28 unit sepeda motor berbagai merek dan menangkap tiga orang sebagai penadah. "Awalnya Sat Narkoba, Sat Samapta dan Sat Reskrim Polrestabes Medan menggelar operasi gabungan dengan sasaran pencurian sepeda motor dan narkoba," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, didampingi Kasat Reskrim Kompol Fathir Mustafa, Kamis.
Fathir menyebutkan setibanya di lokasi personel Sat Reskrim Polrestabes Medan menerima laporan adanya rumah yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan sepeda motor. Dari laporan itu, personel langsung turun ke lapangan melakukan penggerebekan dan berhasil menyita sebanyak 28 unit sepeda motor hasil pencurian dan menangkap tiga orang sebagai penadah. "Ke 28 sepeda motor yang disita telah dibawa ke Polrestabes Medan, sedangkan tiga orang penadah tengah menjalani pemeriksaan," ucapnya.
Ia menjelaskan saat ini seluruh sepeda motor itu masih diidentifikasi terkait dengan nomor kendaraan serta kepemilikan nya. Selain itu, tiga orang yang diamankan sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Pihaknya masih mendalami peran dari ketiganya. "Salah seorang yang diamankan itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan," katanya.
Baca juga: Polda NTB mengungkap kasus pencurian modus sewa ojek
Baca juga: Pertemuan FAO di Bali sepakati perluasan inspeksi kapal ikan
Kasat Reskrim menambahkan untuk peran dari ketiga orang penadah tersebut masih terus di dalami. Petugas masih akan melakukan pengembangan atas penemuan gudang penyimpanan kereta curian itu. "Ke depan, pihaknya akan menginformasikan ke publik terkait identitas kepemilikan kendaraan tersebut," kata Fathir.
Pewarta : Munawar Mandailing
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024