Puluhan warga Narmada Lombok Barat keracunan makanan nasi bungkus
Senin, 5 Juni 2023 17:17 WIB
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama. ANTARA/Dhimas BP
Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyelidiki penyebab puluhan warga di Desa Lebah Sempage, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, diduga mengalami keracunan usai makan nasi bungkus.
"Sekarang kami masih melakukan penyelidikan dari laporan polisi yang kami terima dari penanganan awal di Polsek Narmada. Siang ini baru kami terima," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Senin.
Dalam rangkaian penyelidikan untuk mengungkap adanya unsur pidana pada peristiwa yang terjadi, Minggu (4/6), dalam kegiatan penyuluhan dari Himpunan Mahasiswa Farmasi Universitas Qhamarul Huda Bagu (Uniqhba), dia memastikan akan ada permintaan klarifikasi kepada para pihak.
"Bukan hanya korban yang mengalami nyeri ulu hati, muntah, mulas dan lemas saja, nanti juga ada dari keterangan dokter dan Balai POM juga, karena mereka yang ahli, yang bisa jabarkan apa benar ada racun di makanan ini," ujarnya.
Oleh karena itu, Yogi pun memastikan bahwa pihaknya juga mempelajari informasi hasil temuan awal dari Polsek Narmada.
"Ya, termasuk makanan nasi bungkus, mi, dan tempe yang diduga menjadi penyebab para korban dilarikan ke rumah sakit. Itu semua nanti akan kami uji di laboratorium Balai POM," ucap dia.
Dengan menyampaikan hal demikian, Yogi meyakinkan bahwa dalam penanganan kasus ini pihaknya belum mengamankan maupun menetapkan tersangka.
"Masih lidik. Nanti kalau sudah ada hasil dari ahli, uji laboratorium, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak, itu akan dilihat dalam penyelidikan ini," ucap dia.
"Sekarang kami masih melakukan penyelidikan dari laporan polisi yang kami terima dari penanganan awal di Polsek Narmada. Siang ini baru kami terima," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Senin.
Dalam rangkaian penyelidikan untuk mengungkap adanya unsur pidana pada peristiwa yang terjadi, Minggu (4/6), dalam kegiatan penyuluhan dari Himpunan Mahasiswa Farmasi Universitas Qhamarul Huda Bagu (Uniqhba), dia memastikan akan ada permintaan klarifikasi kepada para pihak.
"Bukan hanya korban yang mengalami nyeri ulu hati, muntah, mulas dan lemas saja, nanti juga ada dari keterangan dokter dan Balai POM juga, karena mereka yang ahli, yang bisa jabarkan apa benar ada racun di makanan ini," ujarnya.
Oleh karena itu, Yogi pun memastikan bahwa pihaknya juga mempelajari informasi hasil temuan awal dari Polsek Narmada.
"Ya, termasuk makanan nasi bungkus, mi, dan tempe yang diduga menjadi penyebab para korban dilarikan ke rumah sakit. Itu semua nanti akan kami uji di laboratorium Balai POM," ucap dia.
Dengan menyampaikan hal demikian, Yogi meyakinkan bahwa dalam penanganan kasus ini pihaknya belum mengamankan maupun menetapkan tersangka.
"Masih lidik. Nanti kalau sudah ada hasil dari ahli, uji laboratorium, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak, itu akan dilihat dalam penyelidikan ini," ucap dia.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi minta BPOM uji nasi bungkus yang diduga menjadi penyebab keracunan
07 June 2023 16:14 WIB, 2023
Polisi periksa sampel makanan keracunan massal pelajar di Praya Barat
21 October 2021 19:54 WIB, 2021
BPOM stop sementara peredaran produk latiao asal China menyusul kasus keracunan
02 November 2024 16:38 WIB, 2024
53 santri Ponpes Syeikh Zainuddin NW Anjani Lotim keracunan massal
23 September 2024 17:33 WIB, 2024
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024