Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyiapkan kebutuhan auditor terkait penghitungan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bibit sapi di Kabupaten Lombok Barat.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana di Mataram, Kamis, mengatakan bahwa penyidik menyiapkan hal tersebut sesuai dengan permintaan tim auditor dari Inspektorat NTB.
"Jadi, ada kebutuhan tambahan yang belum lengkap untuk proses audit. Hal itu yang diminta dan sekarang sedang kami upayakan untuk segera terpenuhi," kata Widnyana.
Dalam upaya pemenuhan kebutuhan audit tersebut, penyidik kini melakukan serangkaian pemeriksaan tambahan kepada sejumlah saksi.
Mengenai saksi yang masuk agenda pemeriksaan tambahan, dia mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik.
Dalam penyidikan ini, Kejari Mataram telah memeriksa sebanyak 47 orang saksi, baik dari pihak dinas, ULP Pengadaan, penyedia/rekanan proyek, kelompok masyarakat (pokmas), dan anggota DPRD yang menjadi sumber penyalur anggaran.
Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim pada kesempatan sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya meminta data tambahan ke penyidik kejaksaan untuk melengkapi kebutuhan audit yang kini sedang berjalan. Data tambahan ini menjadi bagian penting dari kebutuhan tim audit untuk menentukan nilai kerugian negara.
"Dari data itu nanti tim audit bisa memfinalkan berapa sesungguhnya nilai kerugian dalam kasus ini," ujar Ibnu.
Proyek penyaluran bantuan bibit sapi untuk pokmas di Kabupaten Lombok Barat ini berasal dari empat paket pekerjaan pengadaan barang tahun 2020.
Penyaluran melalui Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat dengan sumber anggaran dari dana pokok pikiran (pokir) DPRD Lombok Barat.
Sesuai data dari laman resmi LPSE Lombok Barat, paket pengadaan jenis bibit sapi eksotis atau simental memiliki pagu anggaran Rp540 juta. Proyek tersebut dikerjakan perusahaan berinisial NMU asal Kabupaten Lombok Tengah dengan harga penawaran Rp489 juta.
Perusahaan NMU kembali menang tender pada paket kedua untuk pengadaan bibit sapi jantan dengan harga penawaran Rp453,6 juta dari pagu anggaran Rp504 juta.
Paket ketiga juga demikian, perusahaan NMU muncul sebagai pemenang tender untuk pengadaan bibit kambing. Harga penawaran Rp300 juta sesuai dengan pagu anggaran paket.
Paket keempat dianggarkan melalui APBD Perubahan Tahun 2020. Program tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Lombok Barat dengan pagu anggaran Rp2,24 miliar untuk pengadaan 264 bibit sapi.
Tender pengadaan bibit sapi paket keempat diikuti 34 peserta dan dimenangkan perusahaan berinisial BJ yang beralamat di Kota Bima dengan harga penawaran Rp1,97 miliar.
Penanganan kasus dari proyek yang berjalan pada tahun 2020 ini naik ke tahap penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Mataram Nomor: Print-01/N.2.10/Fd.1/06/2022 tanggal 27 Juni 2022.
Namun, dalam proses ini belum terungkap peran tersangka. Melainkan, hal tersebut masih menunggu penguatan alat bukti dalam hal audit kerugian negara.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana di Mataram, Kamis, mengatakan bahwa penyidik menyiapkan hal tersebut sesuai dengan permintaan tim auditor dari Inspektorat NTB.
"Jadi, ada kebutuhan tambahan yang belum lengkap untuk proses audit. Hal itu yang diminta dan sekarang sedang kami upayakan untuk segera terpenuhi," kata Widnyana.
Dalam upaya pemenuhan kebutuhan audit tersebut, penyidik kini melakukan serangkaian pemeriksaan tambahan kepada sejumlah saksi.
Mengenai saksi yang masuk agenda pemeriksaan tambahan, dia mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik.
Dalam penyidikan ini, Kejari Mataram telah memeriksa sebanyak 47 orang saksi, baik dari pihak dinas, ULP Pengadaan, penyedia/rekanan proyek, kelompok masyarakat (pokmas), dan anggota DPRD yang menjadi sumber penyalur anggaran.
Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim pada kesempatan sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya meminta data tambahan ke penyidik kejaksaan untuk melengkapi kebutuhan audit yang kini sedang berjalan. Data tambahan ini menjadi bagian penting dari kebutuhan tim audit untuk menentukan nilai kerugian negara.
"Dari data itu nanti tim audit bisa memfinalkan berapa sesungguhnya nilai kerugian dalam kasus ini," ujar Ibnu.
Proyek penyaluran bantuan bibit sapi untuk pokmas di Kabupaten Lombok Barat ini berasal dari empat paket pekerjaan pengadaan barang tahun 2020.
Penyaluran melalui Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat dengan sumber anggaran dari dana pokok pikiran (pokir) DPRD Lombok Barat.
Sesuai data dari laman resmi LPSE Lombok Barat, paket pengadaan jenis bibit sapi eksotis atau simental memiliki pagu anggaran Rp540 juta. Proyek tersebut dikerjakan perusahaan berinisial NMU asal Kabupaten Lombok Tengah dengan harga penawaran Rp489 juta.
Perusahaan NMU kembali menang tender pada paket kedua untuk pengadaan bibit sapi jantan dengan harga penawaran Rp453,6 juta dari pagu anggaran Rp504 juta.
Paket ketiga juga demikian, perusahaan NMU muncul sebagai pemenang tender untuk pengadaan bibit kambing. Harga penawaran Rp300 juta sesuai dengan pagu anggaran paket.
Paket keempat dianggarkan melalui APBD Perubahan Tahun 2020. Program tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Lombok Barat dengan pagu anggaran Rp2,24 miliar untuk pengadaan 264 bibit sapi.
Tender pengadaan bibit sapi paket keempat diikuti 34 peserta dan dimenangkan perusahaan berinisial BJ yang beralamat di Kota Bima dengan harga penawaran Rp1,97 miliar.
Penanganan kasus dari proyek yang berjalan pada tahun 2020 ini naik ke tahap penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Mataram Nomor: Print-01/N.2.10/Fd.1/06/2022 tanggal 27 Juni 2022.
Namun, dalam proses ini belum terungkap peran tersangka. Melainkan, hal tersebut masih menunggu penguatan alat bukti dalam hal audit kerugian negara.